3 Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia Pekat di Kota Jambi

Konten Media Partner
5 April 2020 23:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia Pekat di Kota Jambi, Sejumlah pasangan di luar nikah diamankan polisi. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Razia Pekat di Kota Jambi, Sejumlah pasangan di luar nikah diamankan polisi. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Petugas Satreskrim Polresta Jambi pada hari Minggu (5/4) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) ke sejumlah rumah kos yang berada di Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
Kos-kosan yang pertama kali dirazia petugas, yakni Kosan Ega yang berada di kawasan Jalan Letkol Ramli Lubis, Tanjung Pinang, Jambi Timur, Kota Jambi.
Dari pantauan di lapangan, tampak satu persatu kamar kos dan penghuni kos diperiksa petugas mulai dari identitas, dan barang bawaan. Disana, petugas tidak menemukan pasangan di luar nikah yang berada di dalam kamar kos.
Rumah kos, selanjutnya yang dirazia petugas yakni Kos Cathlin yang berada di kawasan Bukit Baling, Pasir Putih, Kota Jambi. Disana seluruh penghuni kos juga dilakukan pemeriksan, hasilnya petugas mengamakan 2 pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di dalam kamar.
Selanjutnya, petugas menyisir di Kawasan Rajawali, Jambi Timur dan di sana petugas mengamakan sepasang kekasih di luar nikah yang sedang berduaan di pos ronda pukul 04.00 WIB, sambil nongkrong dengan temannya dan minum-minuman keras.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polresta Jambi, Ipda Esa, mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan operasi pekat 2020 dan pihaknya mengamakan 3 pasangan di luar nikah.
"Hasilnya, ada 3 pasangan di luar nikah kita amankan. Mereka ini akan kita lakukan pemeriksan dan pendaatan, serta nanti pihak keluarganya akan kita panggil," pungkasnya.