81 Korban Investasi Ternak Lele di Jambi Buat Pengaduan, Kerugian Rp 2,3 Miliar

Konten Media Partner
18 Oktober 2021 22:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kolam peternakan lele yang didiriakan PT DHD di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Kolam peternakan lele yang didiriakan PT DHD di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Ada 81 orang yang merasa dirugikan PT Darsa Haria Darussalam (DHD), membuat pengaduan di Polda Jambi, sampai hari ini, Senin (18/10). Perusahaan ternak lele itu tidak membayar hasil peternakan kepada para investor sesuai perjanjian.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan 81 pengaduan tersebut, kerugian yang tercatat mencapai Rp 2,352 Miliar. Jumlah pengaduan ini bisa bertambah, karena Polda Jambi masih membuka pengaduan untuk korban investasi ternak lele.
"Benar kita sudah terima satu laporan terkait kasus ini, dan sedang kita dalami lagi," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram, Senin (18/10) malam.
Tidak hanya pengaduan, Polda Jambi juga menerima laporan dari Deriyanto, warga Kota Jambi. Pria tersebut melaporkan rugi sekitar Rp 49 Juta akibat berinvestasi ternak lele itu.
KJ, salah satu korban yang membuat pengaduan, mengatakan perusahaan terkait menawarkan invetasi Rp 10 Juta untuk memperoleh hasil panen di satu kolam. Setiap panen akan mendapatkan keuntungan Rp 960 Ribu, dari satu kolam saja. Dalam satu tahun bisa 9 kali panen.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku berinvestasi untuk mendapatkan hasil panen di 5 kolam, dengan modal Rp 50 Juta.
"Saya belum ada satu tahun, jadi baru beberapa kali panen, tetapi sudah kejadian seperti ini," kata KJ.
Bersama beberapa korban lainnya, KJ sudah saling berkomunikasi melalui grup Watsapp. Ada 209 orang bergabung di grup media sosial tersebut.
"Ini kan group kami-kami saja, masih banyak group lainnya," katanya.
KJ menyampaikan masih banyak korban lain yang mengalami kerugian lebih besar. Ada yang mencapai ratusan juta rupiah.
"Ada yang sampai nanam modal untuk 20 kolam, ya dikalikan saja Rp 10 Juta," bilangnya.
Kecurigaan KJ dan ratusan korban lainnya mulai muncul pada bulan Juni lalu. Tepat pada bulan Juli, hingga saat ini, pihak perusahaan tidak kunjung membayarkan hasil ternak lele, sesuai kesepakatan.
ADVERTISEMENT
"Sampai sekarang, belum juga dibayarkan hasil panen kami," ungkapnya.
Lokasi peternakan ini, salah satunya berada di Desa Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Sudah berdiri sejak tahun 2019.
Aristoni (45), pemilik lahan tersebut mengatakan, ada 900 kolam ikan di lahannya. Satu kolam memiliki diameter sekitar 2 meter dan mempunyai tinggi sekitar 1 meter. Daya tampung mencapai 2.000 ikan.
"Ada juga yang di daerah Kumpeh (Muaro Jambi), tapi saya kurang tau juga karena belum ada ke sana,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun Jambikita, PT DHD juga mendirikan peternakan di Kabupaten Batanghari, Sarolangun, dan Kerinci, selain Muaro Jambi.
(M Sobar Alfahri)