news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

9 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Gunakan Pedang hingga Celurit Saat Beraksi

Konten Media Partner
21 Juni 2022 20:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
9 anggota motor ditangkap Polresta Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
9 anggota motor ditangkap Polresta Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Sebanyak 9 anggota geng motor ditangkap Polresta Jambi, setelah 2 kali melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. Mereka membawa pedang, celurit, hingga golok saat melancarkan aksinya.
ADVERTISEMENT
Identitas mereka, yakni Ilham Riko (20), lalu anak berinisial BH (14), Dewa (20), LS (18), A (17), RM (14), AH (15), IW (14), dan seorang lainnya.
"Pelaku anak, ada yang masih pelajar, dan ada yang sudah putus sekolah," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, Selasa (21/6).
Para pelaku, ujar Afrito, sudah sangat meresahkan warga Kota Jambi. Tercatat telah melukai dengan menggunakan senjata tajam di 2 tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengincar orang secara acak saat malam hari.
"Mereka mencari jati diri. Korbannya seusia dengan mereka. Korban sudah banyak yang kita datangkan. Yang kita amankan ini pemain baru, bukan residivis," tuturnya.
Dari tangan geng motor ini, Polresta Jambi berhasil mengamankan sejumlah senjata sebagai barang bukti, yakni celurit, pedang, egrek panjang, dan senjata tajam lainnya. Polresta Jambi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Sejumlah senjata yang digunakan 9 anggota geng motor saat beraksi di Kota Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres menyampaikan bahwa para pelaku diproses hukum, walau masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Para pelaku di bawah umur tetap diproses hukum, karena mereka sudah melakukan tindak pidana. Kita lihat bagaimana hakim memutuskan," ujarnya.
Dari kasus ini, 8 orang menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Kini Polresta Jambi sedang memburu mereka.
(M Sobar Alfahri)