Ada Sabu di Markas Kelompok SMB Penyerang Polisi dan TNI

Konten Media Partner
23 Juli 2019 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bunker yang ditemukan di salah satu rumah markas kelompok SMB. Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Bunker yang ditemukan di salah satu rumah markas kelompok SMB. Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Tim gabungan TNI-Polri menemukan sebuah bunker (ruang bawah tanah) dalam basecamp kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Diduga, Muslim cs menjadikannya sebagai tempat persembunyian rahasia.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnandi, membenarkan temuan bunker tersebut. Menurutnya, ruang bawah tanah itu ditemukan oleh tim yang melakukan penyisiran di lokasi. 
"Ruangan itu saat ditemukan sudah kosong. Selain itu, tim juga menemukan narkotika jenis sabu dan alat hisap yang siap pakai di sekitar bunker tersebut, namun belum digunakan. Beratnya belum diketahui, yang jelas ada sabu dan alat hisap di sana," kata Kuswahyudi, Selasa (23/7). 
Hal senada juga disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Edi Fariyadi, terkait penemuan bunker di lokasi markas SMB tersebut. Menurutnya, tim menemukan ruang bawah tanah itu sudah dalam keadaan kosong. 
ADVERTISEMENT
"Ada tangganya menuju ruang bawah tanah itu, kita masih terus mendalami semua temuan di lapangan dan masih memeriksa keterangan anggota SMB yang sudah ditangkap," ungkapnya.
Terkait temuan sabu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap 59 anggota SMB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 
"Hasilnya negatif semua, dan kita akan terus dalami soal temuan narkotika jenis sabu di markas SMB tersebut, termasuk dari mana asal sabu yang ditemukan itu. Sabu yang ditemukan itu dalam ukuran kecil dalam bungkus rokok. Segera akan diserahkan ke Direktorat Narkoba," jelasnya.
Untuk diketahui, tim gabungan Polda Jambi dan Korem p42/Gapu sudah menangkap 94 orang anggota SMB dan menetapkan tersangka sebanyak 59 orang anggota SMB, 10 di antaranya merupakan Suku Anak Dalam (SAD).
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan dan analisis sementara, polisi memasukkan SMB ke dalam kategori Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), karena dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat. (bara)