Akun Facebook Diretas untuk Tawarkan Pinjol, Pemilik Lapor ke Polda Jambi

Konten Media Partner
15 Maret 2022 19:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Facebook. (Foto: Reuters/Valentin Flauraud)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Facebook. (Foto: Reuters/Valentin Flauraud)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Pemilik akun Facebook di Kota Jambi menjadi korban peretasan media sosial. Akun Facebook miliknya malah digunakan untuk menawarkan pinjaman online (pinjol).
ADVERTISEMENT
Merlina, korban peretasan itu, mengatakan bahwa saat membuka Facebook, Kamis (10/3), ia menemukan profil akun miliknya sudah diganti. Padahal, ia sudah lama tidak menggunakan Facebook.
"Pas saya klik, kok profilnya sudah beda? Pelaku tampaknya sudah mengganti profil saya sejak 4 hari yang lalu. Padahal, akun saya itu sudah tidak pernah dipakai lagi selama 3 tahun lebih," katanya, Selasa (15/3).
Ia menyampaikan akunnya digunakan untuk menawarkan pinjaman online. Sedangkan foto Merlina masih terpasang di akun media sosial itu.
"Bisa jadi penipuan dengan menggunakan nama saya untuk pinjaman koperasi atau pinjaman online. Akun itu masih menggunakan nama saya. Banyak foto-foto saya," ungkapnya.
Akun Facebook miliknya sudah dipenuhi komentar, dan pesan yang masuk. Ia khawatir sudah ada korban pinjol.
ADVERTISEMENT
Karena itu, ia melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi. Harapannya, pelaku peretasan dapat segera ditangkap.
"Saya di sini merasa dirugikan. Lebih parahnya lagi pelaku menipu orang dengan memakai nama saya," katanya.
Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya sedang menindak lanjuti.
"Iya benar, pengaduan sudah kita terima. Saat ini sedang kita proses," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)