news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anggaran Penanganan COVID-19 di Kota Jambi Baru Terpakai 30 Persen

Konten Media Partner
25 November 2021 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Jambi, dr. Maulana (tengah), Sekda Kota Jambi, Budidaya (kanan). Foto: Humas Kota Jambi
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Jambi, dr. Maulana (tengah), Sekda Kota Jambi, Budidaya (kanan). Foto: Humas Kota Jambi
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Dalam penangan COVID-19 di Kota Jambi tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan refocusing sekitar Rp 54 miliar. Angka tersebut, diambil 8 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 675, 3 miliar.
ADVERTISEMENT
Hal itu sehubungan dengan Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan (Refocusing) Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA/2021 dengan memperhatikan tingkat kasus COVID-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam realisasi penggunaannya, hingga November 2021, anggaran penanganan COVID-19 itu hanya terpakai 30 persen.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekda Kota Jambi, Budidaya. Serapan anggaran yang kecil bisa dianalogikan bahwa kasus COVID-19 di Kota Jambi tak terlalu besar atau meledak.
Sehingga, hal itu merupakan keberhasilan Pemkot Jambi dalam penanganan COVID-19. Untuk tahun depan, kata Budidaya, Pemkot Jambi menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan dan pencegahan penularan COVID-19. Sejauh ini, anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp 10 miliar.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri mengatakan bahwa APBD tahun 2022 merupakan upaya lanjutan yang tetap difokuskan pada penanganan COVID-19. Sesuai arahan dari pemerintah pusat.
"Kita harus tetap melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan COVID-19. Artinya, bahwa bidang kesehatan mendapat alokasi anggaran yang cukup untuk melakukan pendelegasian tugas pemerintah dalam hal penanganan masalah kesehatan di Kota Jambi," katanya.
Selain itu juga, APBD-2022 diarahkan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi setelah pandemi. Seperti di sektor pariwisata dan infrastruktur. Tema pembangunan tahun depan adalah Peningkatan Daya Saing Pariwisata dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Daerah.
Rencananya juga, tahun depan bakal digelontorkan dana sebesar Rp 8,8 M pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk pemulihan ekonomi. (Bjs)