Bandar Narkoba yang Sempat Kabur Berpindah-pindah Hingga 5 Kota

Konten Media Partner
22 Februari 2020 20:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rudi Arza (tengah) dikembalikan ke Lapas Klas IIA Jambi untuk melanjutkan hukumannya. Foto: Yovy Hasendra
Jambikita.id - Terpidana kasus Narkotika Rudi Arza kembali dijebloskan ke penjara setelah sebulan dalam pelarian berpindah-pindah hingga ke lima kota. Rudi Arza dikembalikan ke Lapas Klas IIA Jambi oleh petugas Kejari Jambi, Sabtu (22/2).
ADVERTISEMENT
Pelarian Rudi Arza dihentikan oleh tim intelijen Kejagung RI bersama tim Kejari Padang, di Padang, Sumatera Barat. Sekitar pukul 18.45 WIB Rudi Arza sampai di Lapas Jambi setelah diterbangkan dari Padang, Sumatera Barat.
Rudi Arza merupakan terpidana dalam kasus Narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara. Selain itu, dia juga baru dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jambi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sidang vonis perkara TPPU yang Ketua Majelis Hakim Yandri Roni dilaksanakan secara in absentia pada Kamis 6 Februari lalu karena Rudi Arza masih dalam pelarian.
Kasi Intel Kejari Jambi Rusydi Sastrawan usai mengeksekusi Rudi Arza ke Lapas Jambi mengatakan, pihak Kejari Jambi didampingi beberapa aparat kepolisian dari Polresta Jambi melakukan penjemputan pada Jumat (22/2) malam.
ADVERTISEMENT
Usai serah terima dari tim AMC Jamintel Kejagung RI, terpidana langsung diterbangkan ke Jambi dengan menumpang pesawat Wings. Sampai di Jambi sekitar pukul 17.00 WIB, tim dari Kejari Jambi langsung mengeksekusi terpidana ke Lapas Jambi. "Jam 7 (19.00 WIB) proses eksekusi sudah berhasil dilakukan ke Lapas Jambi," kata Rusydi didampingi Kasipidum Kejari Jambi, di Lapas Jambi, Sabtu malam.
Kata Rusydi, dalam pelariannya, Rudi Arza berpindah-pindah tempat. Setidaknya dia sudah melintasi lima kota. "Waktu dia melarikan diri dia ke Palembang kemudian Musirawas, bergerak ke Lubuk Linggau, ada ke Pekanbaru dan terakhir ke Sumatera Barat," Rusydi menambahkan.
Hingga saat ini belum diketahui motif pelarian Rudi Arza.