Batu Bara di Kawasan Percandian Jambi, Luhut Instruksikan Pembebasan Lahan

Konten Media Partner
19 Januari 2022 17:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Luhut Pandjaitan berbicara di hadapan awak media. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Luhut Pandjaitan berbicara di hadapan awak media. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi, Kabupaten Muaro Jambi, mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Kawasan cagar budaya itu diinginkan Luhut dapat menjadi world heritage.
ADVERTISEMENT
Namun, dia mendapatkan fakta bahwa kawasan percandian itu tidak sepenuhnya bebas untuk dilestarikan. Dari 3.981 hektare luas KCBN Muarajambi, hanya 0,78 persen atau sekitar 31 hektare lahannya sudah dibebaskan. Selebihnya masih dimiliki masyarakat, dan ada yang dimanfaatkan oleh perusahaan batu bara.
Ia mengatakan aktivitas perusahaan batu bara berpotensi merusak KCBN Muarajambi. Juga menghambat kawasan cagar budaya itu menjadi warisan dunia yang ditetapkan oleh UNESCO.
"Terdapat perusahaan yang berlaku hingga 2038. Pada tahun 2011 tercatat 7 perusahaan pengumpulan batu bara, pabrik minyak goreng yang berada di pinggir Sungai Batanghari yang berpotensi merusak situs cagar budaya, dan pencemaran lingkungan perusahaan. Itu berpotensi menyebabkan hilangnya bangunan cagar budaya yang belum ditemukan, dan dapat menggagalkan KCBN Muarajambi menjadi warisan dunia," katanya, ketika berada di rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu (19/1).
ADVERTISEMENT
Karena menyadari ancaman itu, Luhut meminta Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, membebaskan lahan KCBN Muarajambi.
"Saat ini ATR/BPN sedang menyusun materi teknis yang berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan berkoordinasi dengan kemenkumham untuk mengajukan izin sekretariat negara. Yang ditargetkan selesai pada bulan September tahun 2022 ini," ujarnya.
Ia pun mengatakan pihaknya bersama Kementerian ATR/BPN, dan lainnya masih melihat penggunaan dan kepemilikan lahan itu. Lalu, meminta kedepannya jangan ada lagi aktivitas perusahaan batu bara.
"Dalam 2 minggu ke depan akan ada rapat. Sekarang kan bisa rapat melalui zoomeeting. Nanti Kementerian Keuangan, dan Kemendikbud Ristek, PUPR, ATR/BPN, juga terlibat. Kita meminta jangan ada lagi batu bara di kawasan universitas tua di dunia," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Jika lahan KCBN Muarajambi sudah dibebaskan, pelestarian di kawasan inti dan penyangga percandian ini dapat lebih leluasa dilakukan. Kata Luhut, kawasan inti KCBN Muarajambi memiliki luas 3.981 hektare, dan kawasan penyangga sekitar 17.000 hektare.
"Kedua kawasan penyangga dengan luas sekitar 17.000 sekian hektare, dengan fungsi pengembangan ekonomi masyarakat, seperti perkebunan, pertanian, dan kawasan kultur," katanya.
Situs Candi Gumpung, bagian dari KCBN Muarajambi. (Foto: Istimewa)
Menurutnya, kawasan percandian itu berpotensi menjadi warisan dunia. Dahulu menjadi universitas Buddhisme yang terbesar. Karenanya, dia menginginkan kawasan itu dapat dilestarikan dan menjadi warisan dunia.
"KCBN Candi Muarajambi merupakan peninggalan Kerajaan Melayu Kuno dan Sriwijaya, sebagai pusat tempat peribadatan dari abad ke-7 sampai 13 Masehi. Ini merupakan kawasan candi terluas di Indonesia. Dan pusat pendidikan Buddhisme," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf) akan turut serta terlibat dalam pengembangan KCBN Muarajambi, khususnya di kawasan penyangga, bersama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan pemerintah setempat.
Selain itu, Kemendikbud Ristek mengajukan dana BA BUN tahun 2022 dengan nilai berkisar Rp 200 Miliar. Dana itu akan digunakan untuk pembebasan lahan, dan pelestarian KCBN Muarajambi.
(M Sobar Alfahri)