Bawa Senjata Tajam, Kelompok SMB Serang Satgas Karhutla

Konten Media Partner
15 Juli 2019 0:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Posko Satgas Karhutla yang diserang kelompok SMB. Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Posko Satgas Karhutla yang diserang kelompok SMB. Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Jambi kembali membuat ulah. Sebelumnya, kelompok dengan pemimpin bernama Muslim tersebut bentrok dengan pemilik Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) di Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
Bentrokan itu menganiaya HY yang merupakan Kepala Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Batanghari, Rabu (10/7/2019) beberapa hari lalu.
Namun, kali ini, justru menyasar kepada Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Jambi yang baru memadamkan kebakaran lahan di area yang dibakar kelompok SMB.
Menanggapi insiden tersebut, Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy, sangat menyesalkan kejadian ini, personel TNI bersama tim pemadam lainnya sudah berjibaku melawan ancaman Karhutla justru ikut di perlakukan tidak semestinya (dipukul, red).
"Kelompok SMB ini telah melakukan tindakan kriminalisme dan premanisme. Mereka sengaja membakar lahan padahal sudah dilarang dengan Perda dan Pergub," tegas Danrem kepada Awak Media di Poskodal Karhutla, Makorem 042/Gapu, Sabtu (13/7/2019) malam.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, Satgas Karhutla Terpadu terdiri dari gabungan TRC Damkar PT WKS, Personel Polri, Babinsa dan Tim Satgas monitoring Karhutla Korem 042/Gapu. Salah satu tugasnya, kata Danrem042/Gapu, siap siaga Karhutla, menjamin dan menjaga masyarakat Jambi bebas dari bencana Karhutla.
"Kami berkomitmen untuk itu, namun masih ada segelintir orang yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan sengaja membakar lahan," jelasnya.
Pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2019, Satgas Terpadu Karhutla memadamkan kebakaran seluas kurang lebih 10 hektar di 2 lokasi yang diindikasikan sengaja dibakar oleh kelompok SMB, karena beberapa kelompok SMB berusaha mencegah pemadaman tersebut.
Pemadaman tersebut dilakukan karena dikuatirkan dapat meluas ke daerah lain dan menjadi bencana kebakaran hutan dan lahan. 
ADVERTISEMENT
Pada hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2019 sekitar 60 orang dari kelompok SMB dipimpin Muslim merangsek masuk ke Distrik VIII, untuk mencari tim pemadam yang memadamkan api.
Pada saat kedatangan kelompok SMB, anggota satgas monitoring Karhutla Korem dan Anggota Polri melihat adanya kemungkinan kelompok tersebut akan melakukan pembakaran lahan lagi, karena membawa senjata rakitan dan senjata tajam dan alat-alat lainnya.
Berusaha melakukan komunikasi untuk mencegah dan menghimbau kelompok tersebut, dan bahwa pembakaran dapat berdampak luas. Namun kelompok SMB tersebut, marah dan melakukan pemukulan terhadap TRC Damkar dan karyawan PT WKS yang ada dilokasi dan mengakibatkan banyak yang terluka. 
"Pemukulan SMB tersebut juga sempat mengenai 2 orang personel Satgas Monitoring Karhutla Korem 042/Gapu yang mengakibatkan lebam dan lecet," ungkap Danrem 042/Gapu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menurut Danrem 042/Gapu, pembakaran ini jika dibiarkan dapat menjadi bencana kebakaran bagi Jambi, mereka juga menggunakan senjata rakitan illegal untuk melukai orang dan senjata ini dilarang karena bisa mematikan. 
"Mereka juga memprovokasi,  mengintimidasi dan menganiaya masyarakat dan berani menyerang aparat yang tidak bersenjata. Hukum harus ditegakkan, ini tidak bisa dibiarkan. Kita tidak boleh kalah dengan premanisme,” pungkasnya.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari kelompok SMB. Begitupun, upaya konfirmasi dari Jambikita belum mendapat respon. (AJ)