Bea Cukai Jambi Bebaskan Bea Masuk Barang Impor Keperluan Penanganan COVID-19

Konten Media Partner
24 November 2020 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi membebaskan bea masuk barang impor khusus keperluan penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi Ardiyatno mengatakan. Selama ini barang impor yang masuk dari luar negeri pasti dikenakan bea masuk. Namun saat ini berdasarkan kebijakan dari Kementerian Keuangan, bea masuk dan pajak barang keperluan penanganan COVID-19 ditiadakan.
Kebijakan ini, kata dia sebagai bentuk dukungan penanganan COVID-19 dari pihaknya. "Selama pandemi COVID-19 kita mendukung impor barang berupa bantuan alat dan bahan serta sarana dan prasarana dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19,” kata Ardiyatno, Selasa (24/11).
Selain bea masuk dan pajak, dari sisi syarat berkas dan dokumen pendukung juga dipermudah. Salah satu bentuk dukungan yang telah dilaksanakan adalah impor barang dari Temasek Foundation Singapura ke Kota Jambi. Dimana seluruh barang yang masuk dari sana merupakan barang untk keperluan penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengapresiasi dukungan dari Kantor Bea dan Cukai Jambi. Menurut dia, dengan adanya dukungan dari Kantor Bea dan Cukai, bantuan dari Temasek Foundation tersebut bisa datang tepat waktu. "Selama ini sudah lima kali bantuan dari Temasek Foundation Singapura," kata Fasha.
Pemerintah kata Fasha kedepannya kembali meminta dukungan dari Bea dan Cukai untuk pengiriman alat tes Polymerace Chain Reaction (PCR) yang dikirim dari Singapura. "Seluruh persiapan untuk uji usap mandiri sudah dilakukan, saat alat PCR tiba di Kota Jambi, uji usap dapat kita laksanakan.”