Beli Daging Jelang Idul Fitri, 30 KK di Jambi Tertipu, Ternyata Daging Babi

Konten Media Partner
11 Juni 2021 18:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. (Foto: Kepripedia partner resmi kumparan.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. (Foto: Kepripedia partner resmi kumparan.com)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Warga di Perumahan Bogenville, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi merasa tertipu karena membeli daging babi, berkedok daging sapi. Penjualan daging itu, berlangsung beberapa hari sebelum idul fitri 1442 hijriah.
ADVERTISEMENT
Ada 30 keluarga yang menjadi korban penjualan daging tersebut. Total daging yang dibeli sekitar 63 kilogram. Puluhan keluarga itu termasuk muslim.
Mereka membeli dengan tetangganya yang berinisial El. Daging itu ditawarkan pada tanggal 11 Mei tahun 2021.
Menurut korban bernama Tompul, awalnya penjual menawarkan daging kerbau. Tetapi, katanya diganti dengan daging sapi yang harganya Rp 100.000 per kilogram, sehingga tergiur untuk membeli.
Satu hari sebelum hari Idul fitri, dia langsung membelinya seberat 2,5 kilogram. Di hari yang sama, dia memasak daging itu menjadi rendang.
"Saya curiga karena saat dimasak tidak berlemak. Lalu empuknya cepat. Jadi ini bukan sapi. Saat dipotong, dagingnya lembut," katanya kepada Jambikita.id, Jumat (11/6).
Setelah kecurigaan itu muncul, dia mengatakan ada seorang dokter hewan dari dinas peternakan yang menyarankan, untuk melakukan uji laboratorium pada daging yang dimasak itu.
ADVERTISEMENT
"Terus dibawa daging yang masak. Hasilnya 80 persen daging babi," ujarnya.
Tidak hanya dirinya, warga lain yang membelinya juga curiga. Karena itu, ada warga yang membawa daging ini ke Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi.
Beruntungnya, setelah dimasak Tompul dan keluarganya tidak memakan daging itu. Namun, ada tetangganya yang sudah memakan daging babi itu seberat 2 kilogram.
Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun mengatakan laporan itu diterimanya pada tanggal 3 Juni tahun 2021 lalu. Warga melapor sebagai konsumen yang merasa dirugikan.
"Daging tersebut dikirim pihak dinas peternakan di Jambi ke Dinas Peternakan Padang Sumatera Barat, dan hasilnya dinyatakan 100 persen daging tersebut adalah daging babi,” tuturnya.
Ia pun mengatakan sebagai perpanjangan tangan konsumen, YLKI Jambi menindaklanjuti perkara tersebut ke pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah ketemu Kasat Reskrim Polresta. Kita layangkan surat pengaduan resmi ke Polresta terkait masalah tersebut," katanya.
Sementara itu, Kanit Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Tipidter) Polresta Jambi, Ipda Junaidi, mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Masih diproses. Besok jadwal pemeriksaan para saksi, semua," tuturnya.
Kasus tersebut mendapatkan atensi dari Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi sudah koordinasi pihak kepolisian terkait permasalahan itu.
"Jika ini tidak ditindak lanjuti, tentu berefek buruk ke kelompok lainnya," kata Fasha.
Tidak hanya Pemerintah Kota Jambi, para warga yang menjadi korban penjualan itu, juga berharap kasus ini diusut tuntas. Bukan menyudutkan penjual berinisial El dan rekannya, tetapi untuk memberikan efek jera. (M Sobar Alfahri)
ADVERTISEMENT