Beraksi di 17 TKP, Spesialis Curanmor di Jambi Diringkus Polisi

Konten Media Partner
18 Oktober 2020 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro saat ungkap kasus curanmor di Kota Jambi. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro saat ungkap kasus curanmor di Kota Jambi. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Tim Reskrim Macan Polsek Kota Baru berhasil mengamakan seorang remaja usia belasan tahun, pelaku spesialis pencurian moticuranmor yang sering beraksi di sejumlah wilayah Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
Pelaku tersebut yakni berinisial DS yang masih berusia 15 tahun, merupakan warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro mengatakan, bahwa pelaku tersebut dalam melancarkan aksi pencuriannya tidaklah sendirian, melainkan bersama tiga rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku beraksi berjumlah empat orang, yang mana tiga rekan pelaku ini sudah ditetapkan sebagai DPO dan dalam pengejaran," kata Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro, Sabtu (17/10) kemarin.
Setelah pelaku diamankan petugas, dilakukan pengembangan ternyata pelaku tersebut merupakan spesialis curanmor yang telah beraksi di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah wilayah Kota Jambi.
"Pelaku bersama komplotannya yang masih DPO ini merupakan spesialis curanmor di 17 TKP, dan aksi pelaku yang paling menarik perhatian di parkiran minimarket 212 Mayang dan di Komplek Masjid Aswada yang terekam CCTV," ungkapnya.
17 Kali beraksi, curanmor di Kota Jambi ditangkap polisi dan uang hasil curiannya dipakai foya-foya. Foto: Jambikita.id
Sebelum belasan kasus itu terungkap, pelaku melakukan pencurian di Jalan Surya Dharma, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, berhasil ditangkap oleh Tim Macan dari Polsek Kota baru.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pelaku DS mengaku bahwa sepeda motor hasil curiannya tersebut dijual pelaku ke wilayah Kumpeh dan Berbak, Kabupaten Muaro Jambi.
"Habis curi motor langsung saya jual dan uang hasil penjualan dibagi-bagi bersama teman dan uangnya saya gunakan untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras dan jajan,” sebutnya.
Walaupun demikian, ia sudah merasa menyesal, sehingga meminta maaf kepada para korban.
“Kepada korban yang pernah saya ambil motornya, saya minta maaf yang sebesar-besarnya," pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan dari kasus ini di antaranya, satu kunci Y, satu unit sepeda lipat merek Fold, satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT dan satu tas sandang berwarna hitam bermerek Polo, dengan total rupiah mencapai 12 juta.
ADVERTISEMENT