news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Berlaku Selama 30 Tahun, RPPEG Jambi Akan Jadi Bahan Pembuatan Pergub

Konten Media Partner
31 Maret 2022 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat penyusunan RRPEG Provinsi Jambi tahun lalu. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat penyusunan RRPEG Provinsi Jambi tahun lalu. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Rencana pelindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) Provinsi Jambi ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022. Dokumen pelindungan gambut ini akan berlaku selama 30 tahun, sehingga penyusunannya tidak bisa buru-buru.
ADVERTISEMENT
Penyusunan dokumen ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BRG, akademisi, dan sebagainya. Tim penyusunan ini diketuai Asnelly Ridha yang juga menjabat di DLH Provinsi Jambi.
Jika RPPEG Provinsi Jambi selesai disusun, rencananya RPPEG menjadi bahan pembuatan peraturan gubernur (Pergub) untuk melindungi ekosistem gambut.
Kebijakan pemerintah kabupaten dan kota di Jambi harus sesuai dengan peraturan ini. Perusahaan tidak bisa dibiarkan beroperasi di lahan gambut yang dikonservasi.
"Kalau sudah selesai nanti akan di-pergubkan. Kita mengusulkan program terkait pelindungan lahan gambut berdasarkan dokumen tersebut. RPPEG ini berdasarkan kajian," ujar Kepala DLH Provinsi Jambi, Sri Argunaini, Kamis (31/3).
Ia pun mengatakan pihaknya sedang menyusun program untuk pelindungan ekosistem gambut dalam RPPEG. Program pelindungan gambut nantinya diupayakan juga menggunakan dana APBN, dan melibatkan bank dunia.
ADVERTISEMENT
"Mungkin ada program-program dengan APBN, dan bank dunia yang bisa memanfaatkan dokumen tersebut untuk membuat program pelindungan ekosistem gambut di Jambi. Kita usulkan di APBN, yang terkait dengan lahan gambut," tuturnya.
Sri menyampaikan pelindungan ekosistem gambut bertujuan menjadikan lingkungan lebih baik lagi. Restorasi dan pelindungan lahan gambut dapat mengurangi dampak emisi rumah kaca.
"Kalau tidak dikelola dengan baik, gambut ini bisa menyumbangkan CO2. Intinya, melindungi gambut, berarti kita menurunkan emisi rumah kaca," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)