BNN Jambi Bakar 5 Kg Sabu Pakai Mesin Incinerator

Konten Media Partner
22 Januari 2020 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebanyak 5 Kg Sabu Dibakar dalam Incinerator. Foto: Bahara Jati/Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Sebanyak 5 Kg Sabu Dibakar dalam Incinerator. Foto: Bahara Jati/Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi memusnahkan 5 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dengan cara dibakar menggunakan mesin Incinerator.
ADVERTISEMENT
"Lima kilogram sabu yang kami musnahkan ini dari perkara yang sudah lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kepala BNNP Jambi, Brigen Heru Pranoto, usai pemusnahan, Rabu (22/1).
Kasus kepemilikan 5 Kg sabu ini, menjerat tiga orang warga Sumatra Barat (Sumbar) menjadi terdakwa diantaranya, RA (27), RS (42) dan Y (41).
Ketiga orang ini, ditangkap Tim Pemberantasan BNN Provinsi Jambi saat melintasi wilayah provinsi Jambi usai menjemput Sabu dari Batam dan akan mengantarkan ke Kota Padang, Sumbar.
Mereka ditangkap dalam sebuah mobil minibus warna putih saat berada di KM 35 perbatasan Muaro Jambi dan Tanjab Timur. BNN Provinsi Jambi mendapati 5 Kg sabu ini, terbungkus teh china.
Dari pemeriksaan saat ditangkap, kata Heru, ketiga orang merupakan kurir dengan bayaran Rp 25 Juta untuk sekali antar.
ADVERTISEMENT