BNN Jambi Tangkap Polisi Penyelundup Sabu

Konten Media Partner
20 September 2019 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sabu. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Sabu. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dan Tim Resmob Polda Jambi menangkap tiga tersangka, satu diantaranya oknum Kepolisian yang diduga terlibat dalam penyelundupan 3 Kg sabu.
ADVERTISEMENT
Oknum polisi tersebut, yakni RD (53) warga Perumnas Tumbai, Pekanbaru, Riau yang bekerja sebagai anggota kepolisian di Polres Pekanbaru.
Kemudian, RZ (43) warga Jalan Tegal Sari, Kota Pekanbaru dan BS (32) warga Limbungan Baru, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Penangkapan para pelaku tersebut, berbekal dari informasi yang diperoleh tim gabungan jika akan ada penyelundulan sabu melalui jalur lintas tengah. Informasi itu diperoleh sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (18/9/2019) malam.
Mereka berhasil diamankan oleh tim gabungan di Jalan Lintas Sumatra, Kabupaten Sarolangun tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun, sekitar pukul 05.30 WIB, Kamis (19/9/2019).
Berdasarkan informasi di lapangan dalam penangkapan, tim mengungkap penyelundupan sabu yang berasal dari Riau akan di bawa ke Lubuk Linggau, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). 
ADVERTISEMENT
Sabu 3 Kg tersebut di kemas dalam bungkusan plastik warna hitam dan dibungkus teh cina berwarna hijau yang disimpan di dashboar mobil jenis Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BH 1217 HK.
Saat melakukan penangkapan, sempat berbunyi ledakan senjata polisi kepada para pelaku tersebut. Belum diketahui apakah para pelaku tersebut mencoba melakukan perlawanan atau berusaha melarikan diri.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan, saat ini para pelaku tengah dilakukan introgasi dari mana asal barang tersebut.
"Mereka baru saja berhasil diamankan, tunggu informasi lebih lanjut, penyidik masih bekerja,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto, mengatakan bahwa saat ini juga pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (bara)
ADVERTISEMENT