Bobol Dealer Sepeda Motor di Jambi, 1 Pelaku Diburu Polisi

Konten Media Partner
26 April 2022 21:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembobolan. (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembobolan. (Foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Pelaku pencurian dan pembobolan dealer sepeda motor di Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, diburu polisi. Pria berinisial HA itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pria tersebut.
"Iya benar, identitasnya saat ini sudah diketahui. dan masih kita lakukan pengejaran," katanya, para Selasa (26/4).
Ia mengatakan bahwa HA berperan sebagai penjual barang hasil curian, selain beraksi membobol dan mencuri. Sedangkan 2 rekannya sudah diamankan polisi.
"Pelaku HA ini yang bertugas sebagai penjual barang hasil curian. Hasilnya kemudian dibagi rata oleh mereka untuk beli sabu," katanya.
RSP (38) warga Kecamatan Telanaipura, AS (29) warga Kecamatan Danau Sipin, berhasil ditangkap polisi. (Foto: Dok Polsek Jelutung)
Bersama 2 rekannya, RSP (38) warga Kecamatan Telanaipura, AS (29) warga Kecamatan Danau Sipin, HA membobol dealer sepeda motor agar mendapatkan modal untuk membeli narkoba.
Barang-barang yang dicuri, yakni 13 unit AKI merek GS Battery, 12 unit baju kaos bertuliskan merek sepeda motor, 4 buah kantung bertuliskan Honda, uang senilai Rp 150.000, 1 helem merek KYT.
ADVERTISEMENT
Lalu, 1 buah kipas angin, 1 unit televisi merek LG, dan 1 buah AKI mobil bekas merek GS. Karena kejadian ini, PT Citra Karya Inti Sentosa II mengalami Rp 8.675.000.
Setalah olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan para saksi dan bukti petunjuk, Polsek Jelutung memburu para pencuri itu. Mereka beraksi pada hari Senin tanggal 11 April tahun 2022. Pertama kali diketahui oleh pekerja di dealer tersebut.
Barang-barang yang dicuri, yakni 13 unit AKI merek GS Battery, 12 unit baju kaos bertuliskan merek sepeda motor, 4 buah kantung bertuliskan Honda, uang senilai Rp 150.000, 1 helm merek KYT.
Lalu, 1 buah kipas angin, 1 unit televisi merek LG, dan 1 buah AKI mobil bekas merek GS. Karena aksi pencurian ini, PT Citra Karya Inti Sentosa 2 mengalami kerugian sekitar Rp 8.675.000.
ADVERTISEMENT
Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan para saksi dan bukti petunjuk, Polsek Jelutung memburu para pencuri itu. Polisi berhasil menangkap 2 pelaku. Namun, HA telah kabur duluan sebelum polisi tiba di rumahnya.
(M Sobar Alfahri)