Calo Masuk Polisi Ditangkap di Jambi, Korban Rugi Ratusan Juta

Konten Media Partner
17 Januari 2021 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi berhasil manangkap pelaku penipuan modus masuk polisi. Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berhasil manangkap pelaku penipuan modus masuk polisi. Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku penipuan dengan cara menjadi calo untuk masuk polisi.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang diamankan tersebut, yakni Yulken Simamora (43) warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenang Raya Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto mengatakan, bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya di Pekanbaru, dan setelah beraksi pelaku melarikan diri ke Kota Jambi.
"Tim Resmob hanya mem-back up Tim Jatanras Polda Riau, setelah pelaku melakukan aksi penipuan dengan cara menjadi calo untuk masuk polisi dan sudah menerima uang dari korban, pelaku melarikan diri ke Jambi," kata Kompol Priyo Purwanto, Minggu (17/1).
Lanjutnya, bahwa pelaku tersebut telah melakukan penipuan terhadap 2 orang korbannya yang diiming-iming untuk menjadi anggota polisi dan 2 orang korban tersebut mengalami kerugian mencapai ratusan juta.
Polisi usai berhasil menangkap pelaku yang kasur ke Jambu dari Riiau. Foto: Ist
"Korban ada dua orang yang diiming-imingi untuk masuk polisi, korban yang pertama sudah membayar Rp 400 juta dan korban ke kedua membayar Rp 500 juta. Jadi, total uang yang diminta pelaku sekitar Rp 900 juta," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kompol Priyo mengatakan, pelaku tersebut diamankan Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada hari Sabtu (16/1), sekitar pukul 08.30 WIB, di kawasan RT. 35, Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kota Baru.
"Pelaku pagi tadi kita tangkap di rumah kediaman kakak pelaku di Mayang," jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Jambi dan selanjutnya akan dilimpahkan serta penyelidikan ke Polda Riau.