Dikuasai Dendam, Pria di Jambi Lenyapkan Nyawa Gunakan Air Keras

Konten Media Partner
7 September 2021 19:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku (JK) ketika berada di markas Polresta Jambi. (foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku (JK) ketika berada di markas Polresta Jambi. (foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Pria berinisial JK (47) terlibat kasus pembunuhan akibat dikuasai dendam. Warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi itu, telah melenyapkan nyawa dengan menggunakan air keras.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 5 September tahun 2021 di sebuah pondok, yang terletak di Kelurahan Orang Kayo Pingai, Kota Jambi.
Saat pukul 15.00 WIB pria berinisial BM (41) yang sedang tidur bersama 2 orang temannya, disiram dengan menggunakan air keras jenis cuka getah. Setelahnya, pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang merupakan warga Muaro Jambi, sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, saat jarum jam menunjukkan angka 17.00 WIB, korban tidak lagi bernyawa.
"Saat dibawa di rumah sakit, diketahui luka bakarnya mencapai hampir 96 persen. Sehingga korban meninggal dunia," ujar Kepala Polresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi.
Ia pun menyampaikan pembunuhan tersebut bisa terjadi akibat adanya dendam. Sebelumnya BM pernah melukai pelaku.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan pemeriksaan awal, motifnya dendam. Karena pelaku juga merupakan korban dari BM yang sudah meninggal dunia tadi. Bekasnya masih ada di kepala," ujarnya, Selasa (7/9).
Sejalan dengan perkataan Kepala Polresta Jambi, JK menyampaikan dirinya tega menyiram korban dengan air keras, lantaran dendam. Namun, niatnya bukan untuk membunuh, tetapi hanya ingin melukai.
"Aku tidak menyangka bisa terjadi seperti ini. Karena aku dikapak atau dibacok. Yang bacok ini sepantaran anak aku," tuturnya dengan penyesalan.
Setelah mendapatkan laporan itu, Polresta Jambi dan Polsek Jambi Timur melacak dengan menginterogasi para saksi. Mendapatkan informasi pelaku berada di Bengkulu, polisi langsung mengejarnya dengan mengoordinasi kepolisian setempat.
Pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 7 September tahun 2021. Saat itu polisi terpaksa menembak kaki pelaku, karena melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
(M Sobar Alfahri)