Dituduh Ambil Uang Tanpa Izin, Pria di Jambi Pukuli Ibu Kandungnya

Konten Media Partner
13 Februari 2020 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Andi Susanto (26) pria asal Talang Kawo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi dilaporkan polisi karena telah menganiaya Parwati (41), ibu kandungnya.
ADVERTISEMENT
Sang Ibu terpaksa melaporkan pelaku yang merupakan anak kandungnya sendiri, setelah dirinya dipukul dengan sepatu boots hingga mengalami luka dibagian kepala dan bahu.
Kapolres Merangin, AKBP Mokhamad Lutfi melalui Kasubag Humas Polres Merangin, Iptu Edhi membenarkan adanya kejadian tersebut. Sesuai dengan bukti laporan polisi, nomor: LP/B-35/II/2020/Res Merangin/ SPKT, tanggal 13 Februari 2020.
“Memang, ada yang melapor atas nama Parwati. Mengaku dipukul oleh anak kandungnya sendiri,” ungkap Iptu Edhi.
Dari informasi yang diterima, kejadian bermula ketika korban menegur pelaku yang tak lain anak kandungnya sendiri telah mengambil uang tanpa seizinnya.
Tidak terima dituduh, akhirnya pelaku memukul korban menggunakan sepatu boots dibagian kepala dan bahu hingga mengalami luka.
Pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan akan memanggil para saksi.
ADVERTISEMENT
“Terkait kasus ini, pihak kami masih melakukan pendalaman. Dan akan memanggil para saksi,” ungkapnya.