Diturunkan Status Jadi Mitra, 30 Kurir di Jambi Pilih Berhenti

Konten Media Partner
23 Juli 2021 10:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Id Express yang berada di Kota Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Id Express yang berada di Kota Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Sebanyak 30 orang kurir ID Express (PT ID Express Service Solution) di Jambi memilih resign atau berhenti dari pekerjaan mereka, karena kebijakan alih status dari perusahaan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, mereka sempat melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes pada perubahan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi mitra Id Express.
Namun bukan solusi yang mereka dapatkan. Mereka justru mendapatkan tantangan untuk resign, karena tidak menyetujui keputusan yang baru itu.
Feri, salah satu kurir yang mengundurkan diri dari Id Express, menyampaikan perubahan PKWT menjadi mitra Id Express cukup merugikan pekerja.
Upah yang diterima sebagai mitra per hari sebesar Rp 50.000. Tidak seperti sebelumnya yang dalam satu bulan para kurir bisa mendapatkan upah Rp 2 Juta lebih.
"Kontraknya belum habis, jadi keputusan sepihak. Walaupun ada rapat, sebelumnya kami tidak tahu," katanya, Jumat (23/7).
Perubahan ini dianggap tidak sesuai. Para kurir selalu mengantarkan paket sesuai target dalam satu bulan. Tidak jarang mereka mengantarkan paket di malam hari.
Para kurir yang memlih mengundurkan diri, akibatn kebijakan baru dari Id Express. (Foto: M Sobar Alfahri)
Perubahan inilah yang membuat aksi mogok kerja itu dilakukan, sebagai bentuk protes diberlakukannya status freelance kepada para kurir. Peserta aksi mogok itu diperkirakan mencapai 50 orang.
ADVERTISEMENT
Mereka juga mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Jambi untuk mengadukan perubahan tersebut. Namun, belum menemukan hal yang diharapkan.
"Sesampai di sana kami tidak bertemu dengan kepalanya. Sehingga kami tidak mendapatkan jawaban yang pasti. Dan kami butuh kepastian," tutur Feri.
Tak puas dengan hasil nihil di Kantor Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Jambi, puluhan pekerja itu mendatangi Kantor Id Express di Kota Jambi.
Pekerja bernama Timbul, yang juga ikut dalam aksi mogok kerja itu, mengatakan pihak perusahaan sempat bertemu mereka. Bukannya mediasi yang berlangsung, tetapi pihak Id Express justru menawarkan resign.
"Kami berekspektasi, kami itu diajak berunding dan berdiskusi mengenai ini. Namun yang terjadi malah mereka (pihak Id Express) malah menyodorkan surat pengunduran diri kepada kami," katanya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, 30 kurir Id Express di Kota Jambi mengisi form pengunduran diri, termasuk Feri dan Timbul.
Sementara itu, HRD Id Express Thehok Kota Jambi, Rudi mengatakan pihak pekerja sendirilah yang meminta untuk mengundurkan diri, karena tidak setuju dengan sistem pengupahan yang baru.
"Kami tidak ada melakukan PHK sepihak secara massal. Melainkan itu adalah permintaan mereka sendiri, karena tidak setuju dengan sistem penggajian baru kami yang menggunakan sistem tiring," ungkapnya.
Ia mengaku telah melakukan sosialisasi sistem penggajian dengan metode tiring kepada para pekerja. Tujuan perubahan ini, kata Rudi, untuk menyaring mana kurir yang produktif dan mana kurir yang kurang produktif.
Saat ini pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari karyawan sebagai kurir sebanyak 30 orang.
ADVERTISEMENT
"Dan kami mencari orang-orang yang siap dengan ketentuan baru kami," lanjutnya.
Perihal gaji untuk yang mengundurkan diri, kata Rudi, akan tetap disetorkan. Begitu pun dengan uang jaminan mereka bekerja di sini.
"Namun, mereka wajib untuk menyelesaikan tugas mereka, seperti paket-paket yang menggantung, setoran mereka ke perusahaan, mengembalikan seragam mereka, id card, dan tas besar untuk membawa paket yang seharga Rp 500 ribu," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)