Dukung Pemerintah, Polda Jambi Pasang Tanda PPKM di Sepanjang Fasilitas Publik
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mendukung pemerintah mewujudkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Karena itu, Polda Jambi merekayasa aktivitas masyarakat dengan memberikan tanda PPKM di fasilitas publik.
ADVERTISEMENT
Kepala Polda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan upaya ini dilakukan di fasilitas yang biasa dijadikan tempat untuk bersantai, dan berpotensi menimbulkan kerumunan orang.
"Dari pantauan beberapa terakhir terlihat pengurangan kerumunan sampai 90% dari biasanya," ujarnya, Rabu (21/7).
Lokasi yang ditutup dan diberikan tanda PPKM, yakni di sepanjang pedestrian Jalan Soemantri Bojonegoro, pedestrian Tugu Keris Siginjai sampai Taman Remaja, dan bahu jalan di lokasi lainnya. Sehingga masyarakat tampak enggan memakai fasilitas publik di Kota Jambi.
"Dengan kita pasang tulisan dalam bentuk himbauan, demikian bisa minimalisir penyebaran COVID-19," kata Rachmad.
Tidak hanya itu, kata Rachmad, beberapa restoran dan cafe sudah dipasang tanda untuk memesan dengan online atau jarak jauh, demi mengurangi potensi terjadinya kerumunan.
ADVERTISEMENT
"Kepolisian membantu memfasilitasi pembuatan banner nama tempat makan dan nomor telepon yang bisa dihubungi," katanya.
Menurutnya, masyarakat harus mengurangi mobilitas yang tidak perlu, guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Jambi.
(M Sobar Alfahri)