Fakta di Balik Suami Bunuh Istri hingga Bersimbah Darah di Jambi

Konten Media Partner
3 Agustus 2020 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut hingga tewas bersimbah darah. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut hingga tewas bersimbah darah. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Samlan (59) warga Tungkal Harapan, Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri bernama Arbaiyah (39), di rumah mereka yang beralamat di Jalan Diponegoro, Lorong Kenangan Lama RT. 024, Tungkal Ilir.
ADVERTISEMENT
Setelah membunuh istrinya, pelaku langsung mendatangi rumah RT setempat dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku hilaf, setelah cekcok akibat istrinya tidak mau memberikan uang sebesar Rp 20 ribu untuk membeli rokok.
Pria yang kesehariannya bekerja serabutan itu, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebelum korban tewas dengan bersimbah darah, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Daud Arif Kuala Tungkal untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun naas, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Sementara itu, hasil penyelidkikan Polres Tanjab Barat menyebutkan kalau korban mengalami luka robek di kepala, dan mengalami pendarahan. Pada saat dibawa ke rumah sakit kondisi korban masih bisa bernafas. Saat sampai di rumah sakit, korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Berikut fakta kasus KDRT yang berujung maut yang menewaskan korban hingga bersimbah darah:
Kasat Reskrim Polsek Tanjab Barat, AKP Jan Manto Hasiholan saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tanjab Barat, Senin (3/8).
1. Kesal tak Dikasih Uang Rokok
Kasat Reskrim Polsek Tanjab Barat, AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada pukul 05.00 WIB, pada Minggu (2/8) kemarin pagi.
Saat itu, korban baru bangun tidur dan hendak pergi bekerja di Pabrik Pinang di daerah Pembengis. Ketika itu, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 20 Ribu untuk membeli rokok.
"Namun dijawab korban, tak ade duit," sambil lewat di depan pelaku dan korban menendang kaki pelaku yang saat itu duduk di ruang tengah rumah.
Saat itu, pelaku yang merasa kesal dengan korban langsung mengambil kayu papan sepanjang lebih kurang dengan panjang 92 cm yang ada di dalam rumah. Kemudian, memukulkan kayu tersebut kearah kepala korban secara berulang kali.
Barang bukti, katu yang digunakan pelaku memukul korban. Foto: Jambikita.id
2. Pelaku Pergi dan Melapor ke RT 
ADVERTISEMENT
Setelah itu, pelaku keluar dari rumah menuju rumah Ketua RT, memberitahukan bahwa pelaku ada bertengkar dengan korban. Setiba di rumah Ketua, pelaku menceritakan kejadian yang telah dilakukannya, kemudian ketua RT menuju rumah pelaku.
Selanjutnya, dari rumah Ketua RT pelaku pulang ke rumah mendapati istrinya (korban) sudah tidak ada lagi karena sudah dibawa oleh ambulance ke rumah sakit. Lalu pelaku mengambil air dan membersihkan bekas darah yang ada di kamar menggunakan air yang dibawanya.
Warga sekitar ramai di rumah pelaku dan menyarankan pelaku kembali ke rumah Ketua RT. Tak lama kemudian, setelah sampai kembali di rumah Ketua RT, pihak kepolisian mengamankan pelaku ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku diamankan saat berada di rumah RT setempat. Foto: Jambikita.id
3. Pelaku Memukul Korban Berulang Kali
ADVERTISEMENT
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), yang berada di rumah bedeng yang beralamat di Jalan Diponegoro, yang merupakan bedeng 5 pintu, dan rumah korban berada di bedeng pintu kedua. 
Di TKP ditemukan kayu sepanjang ± 92 cm, yang diakui oleh pelaku digunakan untuk memukul kepala korban secara berulang kali tersebut. Pelaku memukul korban di ruang kamar.
Pada saat polisi tiba di TKP, kondisi ruang kamar korban ditemukan bercak dan bekas darah yang sudah dibersihkan oleh pelaku menggunakan air. Masih terdapat becak-bercak darah di lantai rumah korban.
Korban meninggal dunia saat dirumah sakit. Foto: Jambikita.id
4. Korban Alami Pendarahan di Kepala
Menurut keterangan dokter piket RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, dr. Dony Sanjaya, menerangkan bahwa kondisi korban, mengalami luka robek di kepala, dan mengalami pendarahan. 
ADVERTISEMENT
"Korban meninggal dunia akibat pendarahan di kepala. Korban mengalami luka robek di kepala sepanjang ± 20cm, luka robek tersebut tembus di kepala sampai ke leher belakang korban," ungkapnya.
Selain itu, korban juga alamai luka pada jempol tangan kanan nyaris putus. Jenazah korban masih dalam perawatan pihak rumah sakit untuk menjahit luka pada korban.
Police line di TKP. Foto: Jambikita.id
5. Polisi Periksa Saksi dan Terapkan Tersangka
Saat ini, polisi telah mendapatkan informasi dari para saksi dan mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP serta memasang Police line. Selain itu, mengamankan barang bukti berupa kayu yang digunakan pelaku dan pakaian korban.
"Pelaku telah diamankan, para saksi juga telah diperiksa dan melakukan visum korban di rumah sakit. Rencana tindak lanjut, akan gelar perkara guna menentukan status tersangka," ungkapnya.
ADVERTISEMENT