Foto: Ratusan Buruh Jambi Minta Kenaikan UMP
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Ratusan buruh Jambi berunjuk rasa menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang naik 0,72 atau Rp 18.872, sehingga menjadi Rp 2.649.034,24. Mereka berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi.
Para pendemo keberatan dengan kenaikan upah yang hampir tidak berpengaruh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi didesak untuk menaikan UMP sebesar 10 persen.
ADVERTISEMENT
Tambahan belasan ribu itu, bagi buruh juga tidak cukup untuk membeli masker sesuai standar kesehatan yang harganya berkisar di atas Rp 50.000 per boks. Sedangkan penggunaan masker diwajibkan pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.
(M Sobar Alfahri)