Gubernur Jambi Dilaporkan ke KASN: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Konten Media Partner
17 Februari 2020 16:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Klarifikasi Pengaduan 6 ASN Jambi di KASN, Gubernur Persilahkan Kejalur Hukum. Foto: Humas Pemprov
zoom-in-whitePerbesar
Klarifikasi Pengaduan 6 ASN Jambi di KASN, Gubernur Persilahkan Kejalur Hukum. Foto: Humas Pemprov
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Terkait pengaduan yang disampaikan oleh 6 orang ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kepada KASN tentang pemberhentian dan demosi JPT Pratama Pemprov Jambi, Gubernur Jambi Fachrori Umar hadiri Kantor KASN dalam rangka pemberiaan klarifikasi penjelasan atas pertimbangan pemberhentian JPT dan demosi bagi kepentingan daerah, Senin (17/2).
ADVERTISEMENT
Fachrori memberikan klarifikasi berdasarkan surat undangan KASN nomor: UND-64/KASN/02/2020 tanggal 10 Februari 2020, tentang permintaan klarifikasi terkait surat pengaduan dari ASN Pemprov Jambi kepada KASN tanggal 27 November 2019.
Gubernur Jambi menghadiri hal tersebut, perihal Mohon Penjelasan dan Peninjauan Kembali Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi JPT Pratama dalam rangka Mutasi/Rotasi di Lingkungan Pemprov Jambi.
“Kami juga sangat menghargai dan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan di KASN terhadap pengaduan 6 orang ASN tersebut,” ungkap Fachrori.
Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Foto: Jambikita.id
Menurutnya, Pemprov Jambi mempersilahkan 6 orang ASN tersebut menggunakan jalur hukum guna mendapatkan kepastian hukum terkait keberatan terhadap keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jambi.
“Kami akan segera menindaklanjuti apabila pengadilan telah menghasilkan putusan hukum tetap, ini merupakan wujud ketaatan hukum dari Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Fachrori juga menegaskan kedatangannya ke KASN tersebut merupakan klarifikasi finalnya terkait pengaduan tersebut.
“Pernyataan ini merupakan klarifikasi final saya sebagai Gubernur Jambi terhadap pengaduan 6 orang ASN Pemerintah Provinsi Jambi kepada KASN terkait pemberhentian dan demosi JPT Pratama Pemprov Jambi,” pungkasnya.