Gubernur Jambi Larang ASN Pakai Mobil Dinas Saat Idul Fitri

Konten Media Partner
26 April 2022 21:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jambi Al Haris. (Foto: Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jambi Al Haris. (Foto: Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Gubernur Jambi Al Haris melarang para aparat sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas selama Idul Fitri, sesuai instruksi pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Saya tentu ikut arahan pemerintah yang bilang tidak boleh ASN menggunakan kendaraan dinas selama Idul Fitri berlangsung," ujarnya, Selasa (26/4). .
Ia mengatakan pemain mobil dinas saat merayakan Idul Fitri merupakan pelanggaran. Sehingga para pejabat di Jambi diimbau untuk tidak menggunakan mobil selama libur Idul Fitri, termasuk untuk mudik.
Jika terjadi kecelakaan, kata Haris, akan ada biaya besar yang dikeluarkan untuk memperbaiki mobil dinas yang sebenarnya merupakan aset negara.
"Saya paham itu. Kita memakai mobil dinas. Misalnya kecelakaan, akan ada biaya besar perbaikan. Jadi, ini rawan sekali. Untuk sanksi pada yang melanggar kita lihat nanti," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)