Gudang Minyak Terbakar di Kota Jambi Diselidiki Polisi, Pemiliknya Kabur

Konten Media Partner
12 April 2022 12:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gudang minyak di Kota Jambi terbakar. (Foto: Jambkita)
zoom-in-whitePerbesar
Gudang minyak di Kota Jambi terbakar. (Foto: Jambkita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Gudang minyak yang diduga ilegal di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengalami kebakaran, Senin (11/4) malam. Dugaan sementara kebakaran ini disebabkan korsleting alat generator pembangkit listrik.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro menyampaikan sudah mengamankan barang bukti berupa tandon, dan selang. Saat ini gudang minyak yang terbakar itu masih diselidiki kepolisian.
"Masih dalam penyelidikan. Tim saat ini berada di TKP (tempat kejadian perkara," ujarnya, Selasa (12/4) siang.
Pemilik gudang minyak itu, kata Afrito, juga masih dalam penyelidikan. Ia pun belum bisa memastikan jenis minyak apa yang sudah terbakar.
Gudang minyak ini posisinya tersembunyi. Perlu menempuh jalan lorong sejauh 50 meter untuk sampai ke sana. Gudang ini juga berada di balik ruko.
"Tempatnya ini dari jalan lingkar tertutup," kata Kapolsek Kotabaru AKP Dhadhag Anindito.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi kebakaran ini sekitar pukul 21.00 WIB. Api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama 45 menit.
ADVERTISEMENT
"Kita terjunkan 5 armada. Kurang lebih ada 30 anggota melakukan pemadaman ini," ujarnya.
Ia menjelaskan lokasi yang terbakar tersebut merupakan gudang penampungan minyak. Terdapat sekitar 20 tangki berkapasitas 1.000 liter.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Saat proses pemadaman tidak ada seorang pun yang berada di gudang tersebut. Pemiliknya terkesan menghilang.
"Korban tidak ada. Yang punya pun menghilang tidak tahu kemana," kata Feriadi.
Dari informasi yang didapatkan gudang ini sudah beroperasi selama 3 tahun. Ketua RT setempat tidak tahu pasti aktivitas di dalamnya.
(M Sobar Alfahri)