Gunakan Papan Tulis, Risma Ajari Anak-anak Suku Anak Dalam di Jambi

Konten Media Partner
16 Maret 2022 19:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajari anak-anak Suku Anak Dalam. (Foto: Dok Kementerian Sosial)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajari anak-anak Suku Anak Dalam. (Foto: Dok Kementerian Sosial)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Ketika mendatangi permukiman Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi, Menteri Sosial Tri Rismaharini berinteraksi dengan anak-anak. Bahkan, dia mengajari anak-anak SAD itu, dengan menggunakan papan tulis.
ADVERTISEMENT
"Halo apa kabar, sedang belajar apa ini?" kata Mensos yang menyapa dengan keramahan, Rabu (16/3).
Setelah memeriksa fasilitas di rumah panggung, Mensos kembali berinteraksi dengan anak-anak. Saat itulah dia menawarkan diri menjadi pengajar.
"Ayo saya yang jadi guru ya. Kita belajar berhitung," kata Mensos.
Risma yang berdiri di depan anak-anak SAD mengenalkan pecahan uang rupiah. Ia pun menggunakan papan tulis untuk mengajari berhitung.
Interaksi Mensos dengan anak-anak dilakukannya di sela-sela peresmian Community Center untuk SAD di Sungai Terab, Desa Jelutih, Kecamatan Bathin, Kabupaten Batanghari, Jambi. Risma yakin anak-anak itu mampu mengejar ketertinggalan pendidikan, apalagi sudah ada program tersebut.
Dalam program Community Center terdapat fasilitas untuk pengembangan kualitas hidup warga Suku Anak Dalam. Dibangun fasilitas untuk menyediakan air bersih, dan MCK komunal dengan dana APBN senilai berkisar Rp 199.000.000. Lalu, dengan dana Rp 77.894.641 juga disiapkan perpustakaan, solar cell, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
"Juga ruang belajar, buku-buku, perlengkapan belajar, internet, televisi dan sebagainya. Anak-anak SAD bisa menambah wawasan dan pengetahuannya. Mereka memiliki kesempatan sama untuk berkembang seperti anak-anak lainnya," kata Mensos.
Risma memastikan akan melanjutkan dukungan terhadap SAD, misalnya dengan penguatan layanan kesehatan.
"Saya mendapat laporan tenaga kesehatan datang 2 minggu sekali. Saya bantu dengan kendaraan supaya seminggu sekali bisa kemari," katanya.
Perlu diketahui, Suku Anak Dalam di Sungai Terab, terdiri dari 5 Temenggung dengan jumlah total 169 keluarga (KK). Ratusan Orang Rimba ini sudah memperoleh pengakuan dan pelindungan kemitraan kehutanan (Kulin KK) dari Menteri LHK Nomor SK.6838/MENLKH-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2018 atas lahan seluas ± 114 hektare, dengan ketentuan hasil penyadapan karet tetap dijual kepada pihak PT Wahana Perintis sesuai harga pasar.
ADVERTISEMENT
Sebagai penerima Kulin KK, mereka dapat memanfaatkan lahan untuk kegiatan usaha, antara lain usaha pemanfaatan kawasan, usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), hingga usaha pengembangan agroforestry, silvofishery, dan silvopasture.
SAD di lokasi ini masih hidup dalam sudung-sudung atau pondok terpal, sehingga diperlukan pendekatan pelayanan sosial melalui Community Center.
(M Sobar Alfahri)