rdknqixzjjiyslf0b8za.png

Imbas Karhutla Sumsel, Sekolah di Provinsi Jambi Diliburkan

11 September 2019 7:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabut asap menyelimuti Kota Jambi. Foto: bara
zoom-in-whitePerbesar
Kabut asap menyelimuti Kota Jambi. Foto: bara
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Gubernur Jambi, Fachrori Umar, meliburkan seluruh sekolah tingkat SMA/SMK/SLB negeri maupun swasta di empat kabupaten/kota di Provinsi Jambi, pada Rabu (11/9).
ADVERTISEMENT
Hasil rapat Satuan Petugas (Satgas) Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) Provinsi Jambi, Selasa (10/9), tercatat ada empat kabupaten/kota terdampak kabut asap paling parah, yakni Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, juga telah meliburkan beberapa sekolah pada Senin (9/9), mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena kondisi kualitas udara mencapai tingkatan tidak sehat hingga berbahaya.
"Melihat kondisi terkini perkembangan kabut asap yang menyelimuti sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi, diimbau kepada seluruh kepala sekolah di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk libur satu hari," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Fachrori juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar kelas, bagi satuan pendidikan yang wilayahnya terdampak kabut asap akibat Karhutla. Kepada para orang tua murid diimbau agar anak-anaknya tidak berada di luar rumah.
"Gunakan masker pelindung bagi seluruh warga sekolah di tiap satuan pendidikan yang terdampak paparan asap, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga sekolah, serta tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan satuan pendidikan," imbau Fachrori.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemerintah Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan surat edaran libur untuk SMA/SMK/SLB negeri dan swasta tersebut merupakan hasil rapat dari instansi dan lembaga terkait yang tergabung dalam Satgas Karhutla Provinsi Jambi.
"Berdasarkan hasil rapat Ketua Satgas Karhutla Provinsi Jambi Danrem 042/Gapu bersama BPBD, BMKG, DLH, dan Dinas Kesehatan, hasil pemantauan dengan menggunakan alat AQMS, diperoleh Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada angka 99 atau dalam kategori sedang," ujar Johansyah, sembari meminta masyarakat melaksanakan dan memperhatikan surat edaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), asap yang berada di Kota Jambi dan sekitarnya merupakan dampak kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Kini jarak pandang di Kota Jambi hanya 1,3-8 kilometer.
(Bara)
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten