Ini Kata Polisi soal Penipuan Identitas dan Pernikahan Sesama Jenis di Jambi

Konten Media Partner
16 Juni 2022 21:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto pra nikah yang menjadi barang bukti kasus penipuan identitas. (Foto: Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Foto pra nikah yang menjadi barang bukti kasus penipuan identitas. (Foto: Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi menerima laporan dari keluarga korban kasus pernikahan sesama jenis, dan penipuan identitas, pada tanggal 2 April tahun 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
"Ya kita terima laporan kronologinya, si suami atau pelaku melamar korban. Pelaku mengaku berprofesi sebagai dokter. Setelah itu menikah," kata Kanit Tipidter Polresta Jambi, Ipda Junaedi, Kamis (16/6).
Ia mengatakan korban sempat mempercayai pelaku yang bernama Earyani. Namun, semakin lama mengenal pelaku, muncul kecurigaan bahwa pelaku adalah perempuan, bukan laki-laki.
Setelah mendapatkan laporan ini, klaim Junaedi, polisi langsung melakukan penyelidikan, serta berangkat ke Lahat, Sumatera Selatan, untuk menangkap pelaku.
"Kita tindak lanjuti laporan tersebut, maka tim dari Unit Tipidter Polresta Jambi berangkat ke Lahat untuk menjemput pelaku untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Ia menjelaskan pelaku dikenakan kasus penipuan profesi, karena pasal ini dapat menjerat pelaku dengan ancaman hukuman tertinggi. Ketika ditanyai tentang dugaan pelecehan seksual, Junaedi belum menjawab.
ADVERTISEMENT
"Berbohong tentang profesi itu sudah hukuman tertinggi, selama 10 tahun sesuai dengan laporan," jelasnya.
Sementara itu, S ibu korban menjelaskan, ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sebelum kasus ini sampai ke Polresta Jambi, ia sudah berupaya membuat laporan ke polsek, tetapi tidak bisa memberikan bukti identitas pelaku.
S mengatakan saat pernikahan siri korban, dirinya sedang sakit. Sudah beberapa hari terbaring bersama suaminya yang mengidap stroke, sehingga kedua orang tua korban ini tidak menyaksikan pernikahan tersebut.
Setelah sekitar 1 bulan, dan kondisi S sehat, ia curiga bahwa menantunya adalah perempuan.
"Timbul kecurigaan habis menikah itu. Dia katanya dokter, tapi kok tidak bekerja. Banyak alasannya. Hati ini jadi tertekan. Sebulan itu saya telusuri," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia sempat dituduh berpikiran buruk pada menantunya. Namun, ia tetap yakin bahwa pelaku adalah perempuan.
"2 bulan berlanjut, saya dituduh suudzon. Saya tetap minta identitas lengkapnya," katanya.
Ia tetap teguh meminta bukti identitas pelaku ini, walaupun dituduh suudzon. "Sempat disaksikan masyarakat, babinkamtibmas, babinsa, ketua RT, ketua adat. Dia tidak bisa menunjukkan identitasnya secara nyata atau online. Padahal, selama 5 bulan di sini," tuturnya.
Lalu, pelaku berani tanda tangan di atas meterai 10.000 untuk berjanji akan membuktikan identitasnya. Namun, pada keesokan harinya, pelaku membawa kabur korban ke Lahat.
"Pakai mobil rental bawa saya ke Lahat. Dia mengajak dengan alasan ibu suudzon terus. Ke sana untuk mengambil identitas. Saat itu saya belum mandi, dan belum sarapan," kata korban.
ADVERTISEMENT
Korban dikurung selama 4 bulan di kamar dalam rumah pelaku. Tidak sempat berbicara dengan orang-orang di sana, selain pada pelaku.
"Saya dikurung di kamar. Alasannya saya sakit. Diguna-guna ibu, bahaya kalau keluar. Jadi, saya ketakutan," katanya.
Sedangkan ibu korban, melaporkan kecurigaannya ke polisi, sehingga kasus ini terungkap dan sampai ke pengadilan. Orang tua ini juga berdoa untuk keselamatan dan yang terbaik untuk anaknya.
Mereka sebelumnya sempat mempersiapkan resepsi pernikahan yang akan digelar Oktober mendatang, sehingga disiapkan foto pra pranikah serta souvenir pernikahan. Namun, beruntungnya kasus ini terbongkar.
(M Sobar Alfahri)