Jambi Pastikan Tidak Buka Penerimaan PPPK Tahun Ini

Admin Jambikita
Partner Kumparan 1001 Media I [email protected]
Konten dari Pengguna
15 Februari 2019 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Admin Jambikita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Poster penerimaan PPPK. Foto: ponorogo.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Poster penerimaan PPPK. Foto: ponorogo.go.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan tidak membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, dengan alasan tidak adanya alokasi anggaran untuk gaji pegawai, meski sudah ada edaran dari pusat agar pemerintah daerah membuka penerimaan PPPK.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi memastikan penolakan pelaksanaan rekrut pegawai dengan sistem PPPK, juga menular ke 11 kabupaten/kota.
Kata dia, Pemprov Jambi, Pemkot Jambi, Kabupaten Bungo, Tanjung Jabung Barat, Batanghari, Muaro Jambi, terakhir Tebo telah memastikan tidak akan membuka pendaftaran PPPK tahap pertama dari honorer K2.
Bahkan Pemprov Jambi telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), tidak akan membuka seleksi PPPK dengan alasan tidak adanya anggaran daerah untuk kegiatan tersebut.
“Kita sudah kirim surat ke Kemenpan RB, kalau kita tidak membuka pendaftaran. Ya memang butuh, tapi anggarannya tidak ada,” kata Husairi kepada Jambikita.id, Jumat (15/2/2019).
Semula Pemprov Jambi akan mengusulkan 108 kuota sesuai jatah dari Kemenpan RB untuk Provinsi Jambi. 108 kuota itu diambil dari tenaga honorer K2 yang kini masih mengajar di SMA dan SMK, yang sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku sempat menanyakan kepada kementerian terkait anggaran yang harus ditanggung pusat, namun, kementerian tidak menjawab.
“Alasannya bukan domain mereka karena itu merupakan kewenangan pejabat tertinggi,” sampainya.
Apalagi APBD sudah berjalan. Kalau pun ada daerah yang mampu, setelah APBD Perubahan. “Sedangkan penerimaan ditetapkan sekarang, APBD Perubahan palingan Agustus,” tegasnya.
Untuk rapat bersama BKN Regional VII di Palembang, kata Husairi, tidak ada pembahasan lebih lanjut yang akan dibawa ke Jambi.
“Tidak ada daerah yang bisa mengadakan tes itu, mereka keberatan semua, artinya, tidak ada tindak lanjutnya di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, Pemprov bisa membuka perekturan PPPK asalkan gaji pegawai setera PNS tersebut dikeluarkan pemerintah pusat.
“Bisa kita buka PPPK, tapi gajinya jangan dibebankan dari APBD, kita tidak mampu. Bisa dari Dana Alokasi Khusus (DAU) yang dikucurkan pemerintah pusat, ya seperti gaji PNS,” katanya menjelaskan.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan Pemprov Jambi masih kekurangan PNS dan perekrutan PPPK adalah solusi tepat menutupi kekurangan pegawai, namun persoalan gaji adalah kendala utama.
“PPPK itu utamanya untuk tenaga pendidikan, kesehatan penyuluh dan kita akui Pemprov Jambi memang kekurangan pegawai. Tapi gaji mereka dibayar dengan apa. Maunya kita dana pusat dikembalikan ke daerah melalui DAU,” katanya lagi.
Kemudian lanjutnya, pada penerimaan CPNS 2018 lalu, kuota penerimaan PNS Pemprov Jambi sebanyak 235, namun itu juga tidak terpenuhi.
“Yang lulus PNS 218 orang atau kurang dari kuota. Artinya sebanyak 17 formasi tidak terisi, itu semua untuk formasi dokter spesialis karena tidak ada yang mendaftar,” ujarnya. (suwandi)