Jambi Siap Gelar Pemilu 2024

Konten Media Partner
29 Mei 2022 21:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jambi, Al Haris saat diwawancarai awak media usai audiensi dengan Bawaslu RI. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jambi, Al Haris saat diwawancarai awak media usai audiensi dengan Bawaslu RI. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi sudah siap menyelenggarakan tahapan-tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dinyatakannya saat menerima Audiensi Bawaslu RI, bertempat di Ruangan VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (29/5) sore.
Dalam sesi wawancara, Gubernur Jambi mengemukakan, audiensi kali ini membahas persiapan daerah, khususnya Provinsi Jambi dalam menghadapi Pemilu 2024, serta Bawaslu RI melaporkan telah mengadakan rapat persiapan pembekalan tim seleksi Bawaslu untuk 25 Provinsi.
“Pemprov Jambi bersama Bawaslu Provinsi Jambi akan selalu berkerja sama dan bersinergi menghadapi persiapan-persiapan tahapan Pemilu yang perlu dipersiapkan dengan baik dan sempurna, mulai dari anggaran sampai pada tahap pelaksanaan," kata Gubernur Jambi.
Selain itu, Pemprov Jambi juga akan menyediakan anggaran untuk pemilu 2024. Untuk itu, perlu perencanaan yang baik dan hubungan yang harmonis antara Bawaslu RI dengan Bawaslu Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
“Suksesnya pemilu yang akan datang tergantung kebersamaan kita, untuk itu perlu dilakukan persiapan yang matang dengan beberapa tahapan, antara Pemprov Jambi dengan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jambi,” jelas Gubernur Jambi.
Menurutnya, Pemprov Jambi telah mempersiapkan anggaran sebagai persiapan pemilu 2024 melalui DPRD Provinsi Jambi, dan mengharapkan DPRD Provinsi Jambi melalui Tim Bagian Anggaran cepat melakukan pengesahan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bacja, mengungkapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 93 huruf c dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas untuk mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu.
"Sehubungan dengan telah ditetapkannya jadwal tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024, maka dipandang perlu dilakukan pelaksanaan persiapan dalam penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Bawaslu RI menyelenggarakan Rapat Persiapan Pembekalan Tim Seleksi Bawaslu dengan mengundang Bawaslu dari 25 Provinsi di Hotel Abadi Suite Jambi pada tanggal 28-30 Mei 2022.