Kapolda Jambi: M Nuh Tidak Ditangkap, Dia Minta Perlindungan

Konten Media Partner
22 Mei 2020 5:40 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
M Nuh, pemenang lelang motor listrik bertandatangan Presiden Jokowi. (Foto: ist)
zoom-in-whitePerbesar
M Nuh, pemenang lelang motor listrik bertandatangan Presiden Jokowi. (Foto: ist)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menegaskan Muhammad Nuh atau M Nuh yang memenangkan lelang sepeda motor listrik bertandatangan Presiden Joko Widodo tidak ditangkap polisi, seperti informasi yang beredar.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan tidak ada penangkapan maupun penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Irjen Firman saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).
Dia mengatakan, M Nuh datang ke Polda Jambi untuk meminta perlindungan karena ketakutan ditagih untuk membayar Rp2,5 miliar sebagai pemenang lelang.
"Yang bersangkutan setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," beber Firman.
Kapolda Jambi juga menyampaikan tidak ada pengusutan terkait kasus tersebut.
"Tidak ada kasus. Yang bersangkutan diwawancarai untuk diketahui apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, M Nuh memenangkan lelang sepeda motor listrik merk Gesits yang ditandatangani Presiden Jokowi dalam acara konser virtual "Berbagi Kasih Bersama Bimbo" yang digelar MPR bekerjasama dengan BPIP dan BNBP pada Minggu 17 Mei 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Motor buatan dalam negeri merek Gesits itu, dipromosikan bisa menempuh jarak 70 kilometer dalam sekali pengisian baterai selama 3 jam. Dalam lelang itu, M Nuh menjadi pemenang dengan tawaran Rp 2,55 miliar.
Pemandu acara menyebutkan pemenang lelang adalah pengusaha dari Jambi bernama M Nuh.
Ternyata, fakta di lapanga, M Nuh bukanlah pengusaha seperti yang disebutkan panitia, melainkan hanya buru lepas di Jambi.