Kapolda Jambi Minta Pertamina Juga Turun Langsung Tutup Sumur Ilegal

Konten Media Partner
5 Desember 2019 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS. Foto: Bahara Jati
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS. Foto: Bahara Jati
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS meminta Pertamina juga ikut terlibat dalam penutupan sumur minyak ilegal atau illegal drilling yang digarap masyarakat di wilayah Provinsi Jambi dengan cara ilegal.
ADVERTISEMENT
Diketahui, ribuan sumur minyak ilegal tersebar di dua kabupaten yakni Kabupaten Batanghari dan Sarolangun. Dari dua kabupaten tersebut, yang terdata lebih kurang ada sekitar 2300 sumur di wilayah tersebut.
Terkait hal itu, Kapolda memastikan sumur-sumur tersebut akan ditutup secara permanen. Kapolda juga meminta kepada Pertamina untuk ikut serta dalam penutupan sumur ilegal tersebut.
"Cara itu merupakan solusi efektif guna menghentikan aktivitas illegal drilling. Sebab, Pertamina memiliki kewenangan dari undang-undang mengelola Migas. Sekarang gak ada, Pertamina kemarin-kemarin sibuk," ungkapnya, Kamis (5/12).
Menurut Jendral Bintang Dua ini, harus ada solusinya yang efektif harus dikelola oleh Pertamina. Begitu banyak rintangan tim di dalam lokasi untuk melakukan penutupan. Sebab, lokasi dari sumur ilegal ini susah di akses dan jauh dari pemukiman warga.
ADVERTISEMENT
"Kita akan tutup sumur minyak ilegal secara permanen, agar tidak lagi dilakukan penanganan. Kita permanenkan, ada yang disemen dan ada yang kita rusak supaya tidak digunakan lagi, kalau beraktivitas lagi tinggal kita tangkap," tegasnya.
Pengamanan Penertiban Illegal Drilling di Wilayah Kecamatan Bajubang, Batanghari. Wilayah Kerja Pertamina (WKP) Perusahaan PT. Prakarsa Betung Meruwo Senami Jambi (PBMSJ), Bambu Kuning Kawasan Tanaman Hutan Rakyat (Tahura), Dusun IV Laman Teras Desa Pompa Air dan Desa Bungku.
Menanggapi hal tersebut, Andrew selaku Pertamina EP Asset 1 Government & PR Assistant Manager mengatakan hingga saat ini, Pertamina EP belum menerima surat undangan atau koordinasi terkait kegiatan tersebut.
"Hasil koordinasi kami dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi pada hari Senin (2/12) lalu, penertiban yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut merupakan bagian dari kegiatan Tim Terpadu dalam tahap penegakan hukum. Dimana dalam Keputusan Gubernur Jambi No. 1235 tahun 2019 tersebut, nama Pertamina EP tidak tercantum," jelas Andrew kepada Jambikita.id, Kamis (5/12/).
ADVERTISEMENT
Tentunya, kata Andrew, Pertamina EP menyambut baik upaya penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan siap membantu secara teknis jika diminta, seperti yang pernah dilakukan dalam kurun waktu 2017-2019. Dimana sebagai bagian dari Tim Terpadu, Pertamina EP bersama SKK Migas Sumbagsel ikut membantu melakukan penutupan 74 sumur illegal di Desa Pompa Air dan Bungku.
"Kita siap turun langsung dan akan membantu Polda Jambi jika diminta dalam pelaksanaan penutupan sumur minyak ilegal tersebut. Pertamina EP siap membantu Polda Jambi dalam memberantas illegal drilling di Provinsi Jambi," pungkasnya.