Kasus 3 Suku Anak Dalam Tembak Satpam di Jambi Diterima Kejaksaan

Konten Media Partner
4 Maret 2022 19:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 Suku Anak Dalam yang melakukan penembakkan berada di Kejari Sarolangun. (Foto: Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
3 Suku Anak Dalam yang melakukan penembakkan berada di Kejari Sarolangun. (Foto: Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kasus penembakan yang dilakukan 3 orang Suku Anak Dalam (SAD) pada 3 satpam perusahaan sawit di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun telah menerima berkas tahap II kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasi Intel Kejari Sarolangun, Rendi Winata mengatakan pihaknya sudah menerima tersangka, dan barang bukti dari kepolisian.
"Pada hari Rabu 2 Maret 2022 Pidum Kejari Sarolangun melakukan kegiatan penerimaan tersangka dan barang bukti," ungkapnya, Jumat (4/3).
Para tersangka itu, yakni Besayung (59), dan Basile (20), tinggal di Kabupaten Sarolangun. Lalu, tersangka yang bernama Ngeleta (60), tinggal di Kabupaten Batanghari.
Sedangkan barang bukti yang diterima Kejari Sarolangun, berupa pakaian, proyektil timah yang tertancap pada korban, timah yang diduga bagian dari senjata api rakitan, serta senjata api rakitan (kecepek).
"Tersangka juga didampingi temengung pada saat pelimpahan," ujar Rendi.
Ketiga Orang Rimba ini disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 170 Ayat 2 KUHPidana subsider 351 Ayat 2 KUHPidana, dan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang darurat RI No. 12 tahun 1951.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana berita sebelumnya, penembakan yang dilakukan Suku Anak Dalam kepada 3 satpam, terjadi pada hari Jumat (29/10). Menurut penulusuran KKI Warsi penembakan ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, perempuan Suku Anak Dalam sedang mengambil sawit yang jatuh dari pohon, didatangi 3 satpam. Para satpam tersebut menarik kembali buah sawit itu.
Perempuan SAD ini berteriak-teriak, sehingga Besayung datang untuk melindungi. Namun, Besayung malah jadi korban kekerasan satpam.
Karena terdesak, Suku Anak Dalam itu mengangkat kecepek. Namun, satpam langsung mengarahkan senjata.
Memandang kondisi itu, para perempuan SAD berteriak lagi. Datanglah rekannya yang melakukan penembakan secara acak.
Satu tembakan kena kaki, satu tangan, dan satu di bagian pantat. Para satpam ini segera dibawa ke rumah sakit oleh pihak perusahaan.
ADVERTISEMENT
Sebelum ini terjadi, pada tanggal 17 September 2021 juga terjadi konflik dengan satpam. Orang Rimba yang mengambil buah sawit, dihadang satpam dan pekerja perusahaan terkait.
Karena kalah jumlah, SAD ini menuruti permintaan satpam tersebut. Namun, kemudian SAD malah dipukuli, sehingga 3 orang terluka. Lalu, 6 sepeda motor yang dikendarai SAD dirampas dan dibuang ke dalam parit.
Konflik ini belum berhenti. Ketika SAD melewati lokasi yang sama, juga mendapatkan pemukulan dan motor mereka dirusak.
Melalui Tumenggung Ngelembo yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kelompok yang dipukuli, SAD berupaya menemukan penyelesaian. Sehingga muncul kesepakatan damai pada tanggal 13 Oktober lalu.
Dalam kesepakatan ini, perusahaan akan membayar sanksi denda. Denda ini mengacu pada 6 orang yang luka.
ADVERTISEMENT
Sedangkan 17 motor yang sudah dibenamkan di parit, harus dikembalikan dalam kondisi yang sudah diperbaiki. Perusahaan berjanji seminggu akan menyelesaikan perbaikan motor dan membayar denda tersebut.
Namun, denda tak kunjung dilunasi perusahaan. Orang rimba pun kembali mengambil sawit. Tidak heran, konflik ini meletus, dan terjadi kasus penembakan yang kini ditangani kejaksaan.
(M Sobar Alfahri)