news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus Penganiayaan, Pecatan Polisi di Jambi Masuk DPO

Konten Media Partner
28 Agustus 2020 21:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat menunjukan identitas pelaku penganiayaan sopir truk. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat menunjukan identitas pelaku penganiayaan sopir truk. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Berstatus pecatan Polisi, Nitra Vianto (34) alias Boy warga Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Jambi Timur.
ADVERTISEMENT
Bukan tanpa alasan, Nitra Vianto masuk DPO lantaran melakukan penganiayaan terhadap sopir truk di Simpang Perempatan lampu merah Jalan Baru, Payo Selincah pada hari Sabtu lalu (25/7) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kaposlek Jambi Timur, AKP Rinto Haivan Simbolon mengatakan bahwa pelaku Nitra Vianto yang masi DPO tersebut saat ini bekerja wiraswasta dan dulunya pelaku merupakan pecatan Polri yang sudah lama di pecat dan pelaku telah melakukan penganiyaan terhadap korbannya yakni Wagirin (52) yang merupakan sopir truk.
"Pelaku DPO ini pecatan Polri yang sudah lama di pecat dan melakukan penganiyaan terhadap sopir truk," kata Kapolsek Jambi Timur, Jumat (28/8).
Identitas pecatan polisi yang masuk DPO Polsek Jambi Timur. Foto: Jambikita.id
Lebih lanjut, AKP Rinto menjelaskan bahwa kejadian penganiyaan tersebut terjadi berawal saat korban sedang membawa mobil di Jalan yang sedang macet sedangkan pelaku berada di belakang mobil korban dan pelaku meminta untuk korban segera menjalankan mobil di jalanan macet.
ADVERTISEMENT
"Karena jalan di depan dan belakang mobil korban macet sehingga korban tidak mau jalan dan membuat pelaku emosi sehingga terjadi pemukulan," ucapnya.
Selain itu, AKP Rinto juga mengatakan bahwa kasus ini sudah sampai tahap proses sidik dan pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO sekitar selama 6 hari ini.
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku ini segera menghubungi ke Polsek Jambi Timur atau ke Poslek terdapat," pungkasnya.