Keluarga Brigadir Yosua Diperiksa sebagai Saksi Terkait Dugaan Laporan Palsu

Konten Media Partner
8 September 2022 15:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir Yosua, mengenakan jilbab saat diperiksa Bareskrim Polri. (Foto: Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir Yosua, mengenakan jilbab saat diperiksa Bareskrim Polri. (Foto: Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali diperiksa Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Kamis (8/9). Kali ini terkait kasus dugaan laporan palsu yang sebelumnya dilayangkan pihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
ADVERTISEMENT
Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir Yosua, mengatakan ada 4 anggota keluarga yang diperiksa. Selain dirinya, ada Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), dan Yuni Hutabarat (kakak kandung Yosua).
Ia mengatakan pemeriksaan kali ini tidak didampingi pihak pengacara. Namun, tim penyidik sudah menghubungi pihak pengacara terkait pemeriksaan tersebut.
"Sudah ditelepon dengan penyidik," ujarnya, setelah keluar dari toilet.
Ia pun mengatakan keluarganya mulai diperiksa sejak sekitar pukul 11.00 WIB. "Tadi dari Sungai Bahar pukul 07.00 WIB. Sampai sini pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan belum selesai. Tim dari Mabes Polri, ada 2 orang," tuturnya.
Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, sebelumnya mendatangi Mabes Polri, Jumat (26/8), untuk melaporkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Candrawathi terkait dengan laporan palsu.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022.
Sampai berita ini diterbitkan, pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua masih berlanjut.
(M Sobar Alfahri)