Kena Tembakan pada Bagian Paha, Begal di Jambi Lawan Polisi hingga Dirinya Tewas

Konten Media Partner
11 Mei 2022 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Pelaku pembegalan bernama Taufik Hardiansyah (32) melakukan perlawanan sengit sampai pada titik darah penghabisan saat akan ditangkap di rumahnya, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Selasa (10/5).
ADVERTISEMENT
Ketika polisi tiba di depan rumah, pria yang masuk DPO sejak akhir tahun 2021 itu, sempat mengancam akan melakukan perlawanan. Polisi yang tidak menggubris ancaman itu, tetap melanjutkan operasi penangkapan, dan memasuki rumah Taufik.
Pria ini tetap melawan, dan berusaha kabur saat dikepung polisi yang diketuai Kanit Resmob Polda Jambi AKP Johan Silaen. Sehingga polisi menembak paha Taufik.
Dengan menggunakan tombak, pria ini kemudian menusuk AKP Johan Silaen yang berada di garis depan. Taufik berhasil menembus pertahanan Kanit Resmob Polda Jambi.
Lalu, tembakan kedua dilayangkan polisi pada bagian perut samping Taufik. Namun, pelaku pembegalan ini belum tumbang. Hingga akhirnya polisi menembak bagian jantung Taufik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kaswandi Irwan mengatakan tindakan polisi itu sudah terukur. Jika tidak dilakukan, perlawanan Taufik akan mengancam nyawa AKP Johan Silaen.
ADVERTISEMENT
"Itu kalau tidak, kita tidak tahu lagi kondisi personel kita," katanya.
Sedangkan AKP Johan Silaen, kondisinya sempat kritis, karena mendapatkan luka tusukan sedalam 5 centimeter, dan sepanjang 40 centimeter. Pria ini langsung dibawa ke RSUD Raden Mattaher untuk dioperasi.
Kini kondisi polisi tersebut berangsur membaik, dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
"Kita bawa ke RSUD Raden Mattaher, dan sudah ditangani cepat. Saya ucapkan terima kasih pada pihak rumah sakit yang memberikan respon cepat. Setelah sadar, Johan langsung dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara," tuturnya.
Sebagaimana berita sebelumnya, Taufik Hardiansyah (32) masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak akhir tahun 2021. Pria ini sudah berkali-kali melakukan aksi pembegalan atau penjambretan.
ADVERTISEMENT
Pria ini tercatat beraksi sebanyak 11 kali, yakni 6 kasus di Kabupaten Batanghari, 2 di Kota Jambi, dan 3 kasus di Muaro Jambi. Ia mengincar kalung emas, gelang, dan lainnya, yang mayoritas korbannya merupakan perempuan.
"Pelaku ini sudah masuk DPO di Polresta Jambi sejak akhir tahun 2021. Ini kasus yang banyak. Pelaku ini termasuk ketua dalam komplotannya. Tahun kemarin akhir tahun 2021," katanya.
(M Sobar Alfahri)