Ketua DPRD Jambi Sebut Dirinya Dilaporkan ke KPK

Konten Media Partner
21 Maret 2019 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Jambi Muhammad Nasir. Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Jambi Muhammad Nasir. Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Ketua DPRD Kota Jambi Muhammad Nasir mengungkapkan adanya pelaporan atas dirinya dan DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
Pelaporan tersebut, imbuhnya, bukan terkait korupsi, tetapi karena ada pihak yang tidak senang DPRD bekerja untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Bukan terkait korupsi. Ini mengenai kesepahaman soal aspirasi. Masa memperjuangkan aspirasi masyarakat tidak boleh," kata Nasir, Kamis (21/3/2019).
Kerja dewan, kata Nasir, salah satunya adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Nasir tidak menyebutkan secara eksplisit siapa yang melaporkan hal itu.
"Dari sebelah (eksekutif). Saya berani berdebat dengan siapa saja termasuk dengan KPK kalau memang memperjuangkan aspirasi itu tidak boleh," katanya.
Saat ini, kata dia, belum ada pemberitahuan apapun dari KPK terkait pelaporan terhadap dirinya.
Namun dia mengaku siap jika harus memberikan keterangan soal hal itu. Nasir kembali mengatakan bahwa info yang diterimanya bisa dipercaya. "A1 infonya," kata Nasir.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, DPRD Kota Jambi belakangan tengah gencar menyerang Walikota Jambi Syarif Fasha terkait kebijakan menaikkan tarif air PDAM Tirta Mayang Jambi. (yovy)