Kolam Ternak Lele di Muaro Jambi Terbengkalai, Pegawai Ngaku Tak Digaji 3 Bulan

Konten Media Partner
19 Oktober 2021 21:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan kolam di Muaro Jambi yang didirikan PT DHD terbengkalai. (Foto: M Sobar Alfahri)
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan kolam di Muaro Jambi yang didirikan PT DHD terbengkalai. (Foto: M Sobar Alfahri)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Peternakan ikan lele di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, yang didirikan PT Darsa Haria Darussalam (DHD), tidak berjalan lagi sejak beberapa bulan yang lalu. Sekitar 1.500 kolam menjadi terbengkalai, dan gaji pegawai tidak dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar kolam di Muaro Jambi yang didirikan perusahaan tersebut, berada di Desa Kebun IX. Ada 900 kolam di sana. Masing-masing kolam memiliki diameter sekitar 2 meter.
Ratusan kolam ini tidak terurus lagi. Airnya kehijauan dan dipenuhi lumut. Ikan di sana tampak kurus karena tidak diberikan pakan.
"Mendadak saja. Hampir 3 bulan ikan tidak dikasih makan," kata Aristoni (45), mantan petugas keamanan di kolam tersebut, Selasa (19/10) .
Ia pun mengatakan sudah 3 bulan karyawan tidak digaji. Diperkirakan ada sekitar 50 karyawan di Muaro Jambi, termasuk dirinya, yang dipekerjakan PT DHD. Mereka tidak lagi mengurusi kolam tersebut, sehingga terbengkalai.
"Akhirnya pulang ke daerahnya masing-masing. Karena kejelasan tidak ada (soal gaji)," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Yusherman selaku pemilik lahan, menyampaikan PT DHD harus memberikan kejelasan tentang penggunaan lahannya. Jika peternakan lele berhenti, dia minta lahan tersebut segera dibereskan perusahaan, agar dapat dikelolanya lagi.
"Cepat diproses kami sebagai pemilik lokasi ingin berkegiatan. Kalau kegiatan di sini tidak jalan, menjadi kerugian untuk kita," tuturnya.
Dia tidak bisa menjelaskan permasalahan yang terjadi. Yang diketahuinya, peternakan tersebut tidak lagi menghasilkan, sejak beberapa bulan terakhir.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 81 orang yang merasa dirugikan PT Darsa Haria Darussalam (DHD), membuat pengaduan di Polda Jambi, sampai Senin (18/10). Para investor tidak mendapatkan bayaran hasil peternakan susai perjanjian.
Berdasarkan 81 pengaduan tersebut, kerugian yang tercatat mencapai Rp 2,352 Miliar. Jumlah pengaduan ini bisa bertambah, karena Polda Jambi masih membuka pengaduan untuk korban investasi ternak lele.
ADVERTISEMENT
"Benar kita sudah terima satu laporan terkait kasus ini, dan sedang kita dalami lagi," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram, Senin (18/10) malam.
Tidak hanya pengaduan, Polda Jambi juga menerima laporan dari Deriyanto, warga Kota Jambi. Pria tersebut melaporkan rugi sekitar Rp 49 Juta akibat berinvestasi ternak lele itu.
KJ, salah satu korban yang membuat pengaduan, mengatakan perusahaan terkait menawarkan invetasi Rp 10 Juta per satu kolam. Setiap panen di satu kolam, akan mendapatkan keuntungan Rp 960 Ribu. Dalam satu tahun bisa 9 kali panen.
Ia mengaku menanam modal untuk mendapatkan hasil panen di 5 kolam, dengan modal Rp 50 Juta.
"Saya belum ada satu tahun, jadi baru beberapa kali panen, tetapi sudah kejadian seperti ini," kata KJ.
ADVERTISEMENT
Bersama beberapa korban lainnya, KJ sudah saling berkomunikasi di dalam grup Wattsapp. Ada 209 orang bergabung di grup media sosial tersebut.
"Ini kan grup kami-kami saja, masih banyak group lainnya," katanya.
KJ menyampaikan masih banyak korban lain yang mengalami kerugian lebih besar, yang mencapai hingga ratusan juta rupiah.
"Ada yang sampai nanam modal untuk 20 kolam, ya dikalikan saja Rp 10 Juta," bilangnya.
Kecurigaan KJ dan ratusan korban lainnya mulai muncul pada bulan Juni lalu. Tepat pada bulan Juli, hingga saat ini, pihak perusahaan tidak kunjung membayarkan hasil ternak lele.
"Sampai sekarang, belum juga dibayarkan hasil panen kami," ungkapnya.
Lokasi peternakan ini, salah satunya berada di Desa Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Dari informasi yang dihimpun, peternakan lele yang didirikan PT DHD juga berada di Kabupaten Batanghari, Sarolangun, dan Kerinci, selain berada di Kabupaten Muaro Jambi.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari PT DHD terkait persoalan tersebut. Jambikita masih berupaya untuk mendapatkan keterangan dari manajemen perusahaan.
(M Sobar Alfahri)