Kompolnas Dapat Kesaksian dari Keluarga soal Sebelum Brigadir Yosua Tewas

Konten Media Partner
19 Juli 2022 19:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kompolnas bersama keluarga Brigadir Yosua saat berada di pemakaman. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kompolnas bersama keluarga Brigadir Yosua saat berada di pemakaman. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi rumah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Desa Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Selasa (19/7). Komisi ini meminta kesaksian dari keluarga Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto menyampaikan pihaknya mendapatkan kesaksian tentang saat sebelum hingga sesudah Brigadir Yosua meninggal dunia. Tidak hanya itu, ia juga mendapatkan keterangan tentang bagaimana proses pengiriman jenazah polisi muda tersebut.
"Kami ingin dengar dari keluarga adakah informasi yang ada relevansinya dengan peristiwa itu, baik sebelum maupun sesudah. Di samping itu, kami mendengar langsung bagaimana sejak awal mereka dapat informasi Brigadir Yosua meninggal dunia. Kemudian proses pengiriman jenazah ke sini, serah terima dengan keluarga, hingga sampai dengan ke pemakaman," katanya, Selasa (19/7) sore, saat berada di ruang VIP Bandara Sultan Thaha.
Ia mengatakan keterangan dari keluarga Brigadir Yosua bukanlah kesaksian langsung. Namun, tetap dapat menjadi materi penyelidikan dalam mengungkapkan misteri di balik meninggalnya Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
"Kami juga berdiskusi dan menggali informasi tentang hal-hal yang nanti ada relevansinya dengan proses pembuktian. Memang bukan kesaksian langsung, tapi lebih pada hal-hal yang bisa kami dalami dengan kesaksian yang ada di Jakarta. Inilah yang kami kejar," tuturnya.
Brigadir Yosua meninggal dunia pada hari Jumat (8/7). Berdasarkan keterangan Mabes Polri, Yosua tewas usai baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Keterangan tersebut tidak bisa diterima pihak keluarga Brigadir Yosua, karena mereka menemukan kejanggalan. Bahkan, keluarga Brigadir Yosua bersama pengacara melaporkan ke polisi dengan dugaan ada sejumlah tindak pidana, termasuk pembunuhan berencana.
(M Sobar Alfahri)