Korban PHK dan Pekerja Jambi yang Dirumahkan Capai 4.710 Orang

Konten Media Partner
10 Agustus 2020 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj. Sekda Provinsi Jambi saat menghadiri pelepasan perserta magang ke perusahaan. Foto: Hms
zoom-in-whitePerbesar
Pj. Sekda Provinsi Jambi saat menghadiri pelepasan perserta magang ke perusahaan. Foto: Hms
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jambi, jumlah tenaga kerja yang terkena dampak COVID-19 total tenaga kerja yang dirumahkan dan di PHK 4.710 orang.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.582 orang tenaga kerja yang dirumahkan dan 128 orang tenaga kerja yang di-PHK. Bertolak dari kondisi tersebut, diperlukan langkah-langkah terpadu dalam rangka memulihkan sektor ketenagakerjaan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Disnakertrans telah mengarahkan agar seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan harus mengacu pada strategi penurunan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi dan berwawasan lingkungan.
Dalam rangka memulihkan sektor ketenagakerjaan di tengah pandemi COVID-19, sebanyak 270 orang peserta pemagangangan dalam negeri dilepas ke perusahaan di Provinsi Jambi tahun 2020.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi sampai dengan tahun 2019 jumlah penduduk Provinsi Jambi 3.624.579 jiwa.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersebut, dilaporkan kondisi ketenagakerjaan Jambi pada Februari 2020, penduduk bekerja berjumlah 1,74 juta orang. Untuk Jumlah pengangguran 80.337 orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,41%, menurun dibandingkan dengan periode Februari 2019 sebesar 8,51%.
"Disisi lain, pada awal Maret 2020 negara kita tidak terkecuali Provinsi Jambi sedang dilanda pandemi COVID-19 yang melumpuhkan berbagai aktivitas perekonomian Indonesia, begitu pula dengan Jambi," kata Sudirman, Senin (10/8).
Menurutnya, salah satu sektor yang paling terkena dampak COVID-19 adalah sektor ketenagakerjaan. Banyak tenaga kerja yang di PHK dan dirumahkan oleh perusahaan.
"Secara konkret di bidang ketenagakerjaan, Pemprov Jambi juga telah melaksanakan program pelatihan tenaga kerja Provinsi Jambi dan pemagangan dalam negeri maupun luar negeri, sebagai bagian dari pemulihan sektor ketenagakerjaan di Jambi," kata Sudirman.
ADVERTISEMENT
Program pemagangan ini, merupakan salah satu upaya nyata yang dapat menjadi stimulus sektor ketenagakerjaan pasca pandemi COVID-19 dan akan dapat berjalan dengan baik, serta berhasil jika adanya kerjasama yang baik antara peserta magang, perusahaan.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam program pemagangan, ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi serta menstimulus sektor ketenagakerjaan di tengah pandemi COVID-19 yang sedang kita hadapi saat ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini melibatkan perusahaan besar, menengah, dan kecil sebagai lokus penempatan peserta magang dengan berbagai sektor.
"Perusahaan yang bekerjasama dengan kita diantaranya sektor industri dengan jumlah peserta 108 orang, sektor perkebunan dengan jumlah peserta 10 orang, sektor industri usaha kecil menengah dan besar dengan jumlah peserta pemagangan 10 orang, pariwisata dengan jumlah peserta 10 orang," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Tempat pemagangan tersebut antara lain, PT Pelindo Indonesia, Jambi Waras, PT Aneka Bumi Pratama, International Finance, Djambi Waraz, Jaya Indah Motor, BPJS Ketenagakerjaan, Agung Automall, Saimen, KFC, Luminor, Odua Weston, Hypermart.
"Setiap peserta akan diberikan uang transportasi Rp 1.000.000 dan diberikan juga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian selama 5 bulan," kata Bahari.