KPK Periksa 14 Anggota DPRD Jambi, Bupati Muaro Jambi Ikut Diperiksa

Konten Media Partner
20 Maret 2019 23:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor KPK. Foto: kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Kantor KPK. Foto: kumparan.com
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 orang angota DPRD Provinsi dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, Rabu, 20/3/2019 (hari ini).
ADVERTISEMENT
Dari 14 nama ini ada nama Bupati Muarojambi, Masnah Busro yang sebelumnya sempat menjadi anggota DPRD.
Masnah dan 13 dewan lainnya diperiksa sebagai saksi untuk 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi untuk 13 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. Rabu (20/3/2019).
Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolda Jambi. 14 orang yang diperiksa adalah Fahrurozi, Muntalia, Saynudin, Eka Marlina, Hasyim Ayub, Salim Ismail, Agus Rahma, Wiwit Iswara, Syofian, Arahmad Eka Putra, Suprianto, Masnah Busro, Jamaludin, Edmon. "Diperiksa hari ini di Polda Jambi," kata Febri.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Saynudin yang berhasil ditemui usai diperiksa kurang lebih dua jam, mengaku tidak menerima uang suap APBD 2017 dan 2018.
ADVERTISEMENT
Namun, ia mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik. "Kalau pertanyaannya banyak, saya tidak terima uanh. Kalau mau lebih jelas tanya penyidik lah," katanya.
Saynudin menyebutkan, hari ini ia bersaksi untuk 12orang anggota dewan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Ya cuma ditanya masalah 12 teman saya yang jadi terangka," katanya.
"Ya hanya sebagai saksi."
Anggota dewan yang juga berhasil ditemui adalah Arrahmat Eka Putra. Arrahmat datang ke Mapolda Jambi sekitar pukul 13.45 WIB.
Kedatangannya ke Mapolda Jambi diakuinya untuk memenuhi panggilan KPK. "Iya, panggilan KPK datang ini. Ini mau diperiksa," katanya. (yovy)