Laporan Khusus LHKPN Pejabat Pemprov Jambi Sudah 100 Persen

Konten Media Partner
30 April 2020 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah. Foto: Janbikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah. Foto: Janbikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam kepatuhan pelaporan kekayaan aparatur.
ADVERTISEMENT
Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggarana Negara (LHKPN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencapai 100%.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah, Kamis (30/4).
“Ini berarti seluruh (520) aparatur wajib lapor hasil kekayaan, telah melaporkan kekayaannya," kata Johansyah.
LHKPN Pemprov Jambi capai 100 persen. Foto: Ist
Dengan demikian, KPK mengapresiasi Pemprov Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi, Fachrori Umar, yang telah patuh melaporkan kekayaannya.
“Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Pemerintah Provinsi Jambi 100%, dengan jumlah wajib lapor 520 orang,” kata Johansyah.