Libatkan Teman dalam Prostitusi, Remaja di Jambi Diamankan Polisi

Konten Media Partner
28 Maret 2022 11:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Seorang remaja putri berinisial M (16) ditangkap Polres Sarolangun pada bulan Februari lalu, karena terlibat kasus prostitusi. Dia menjual temannya kepada pria hidung belang dengan menggunakan media sosial.
ADVERTISEMENT
Sebelum prostitusi ini terjadi, korban berinisial L (15) yang kabur dari rumah, menemui pelaku tersebut. Mereka bertemu di salah hotel, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
M kemudian menawarkan L untuk bekerja. Pekerjaan yang dimaksud, yakni menjadi pekerja seks komersil. Dari sinilah prostitusi dijalankan M dan korban.
"Tersangka menawarkan L untuk bekerja. Salah satu pekerjaan yang dimaksud, yakni prostitusi online. Hasilnya, M juga mendapatkan keuntungan," kata Kanit Lidik I Apitu Romy, Senin (28/3).
Ia mengatakan bayaran yang diterima korban bisa mencapai Rp 700.000. Hasil ini dibagi dua kepada M.
Informasi terkait prostitusi online ini, kata Romy, didapatkan dari pihak keluarga L. Dari sanalah polisi menangkap M.
"Korban diamankan pihak keluarga terlebih dahulu. Pihak keluarga itu mendapatkan informasi telah terjadi prostitusi online," ujarnya.
ADVERTISEMENT
M sendiri tidak hanya menawarkan temannya kepada pria hidung belang. Remaja yang putus sekolah itu juga terlibat langsung dalam memberikan pelayanan prostitusi.
"Tersangka sudah menjalankan prostitusi online selama 6 bulan," ungkap Romy.
Kepolisian, kata Romy, akan terus melakukan penyelidikan. Dikhawatirkan ada korban selain L yang terlibat dalam lingkaran prostitusi ini.
"Kita terus melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan tidak ada lagi," tuturnya.
M yang kini menjadi tersangka, dijerat dengan Pasal 88 Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(M Sobar Alfahri)