Masih Ada Produsen Beras di Jambi Belum Terdaftar Aman Konsumsi

Konten Media Partner
14 Januari 2020 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Amir Hasbi. Foto: Bahara Jati
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Amir Hasbi. Foto: Bahara Jati
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Satu produsen beras terbesar di Jambi belum memiliki pengakuan aman konsumsi dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Amir Hasbi mengatakan, produsen beras yang produk belum terdaftar aman konsumsi yakni CV S.
"Saat ini kami tengah memproses pengusulan dari CV S agar beras yang mereka produksi dan di jual mendapat jaminan aman konsumsi dari pemerintah mengacu aturan yang ada," kata Amir Hasbi, Selasa (14/01).
Dalam penerbitan produk pangan aman konsumsi khusus CV S, kata Amir Hasbi, pihaknya melalui tim teknis yang ada akan melakukan serangkaian proses sebelum diterbitkan pengakuan aman konsumsi
"Kami akan melakukan pengujian, mulai dari beras, gudangnya, kebersihan gudangnya kita lihat, prosesnya seperti apa. Jika lulus, maka nanti terbit rekomendasi Otoritas Kompeten Pangan Daerah, di karung beras dia itu harus tercantum nomor registrasi," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain CV S, di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi terdapat tiga lagi produsen beras besar diantaranya CV Kharisma, CV Dua Angsa dan CV Sejahtera.
"Untuk tiga produsen beras besar ini telah mendapat pengakuan aman konsumsi dari kita," tandasnya.