Mulai Hari Ini, KPK Periksa 25 Anggota DPRD Jambi

Konten Media Partner
19 Maret 2019 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo KPK. Foto: kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Logo KPK. Foto: kumparan.com
ADVERTISEMENT
Jambikita.id—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksan 25 orang anggota DPRD Provinsi Jambi terkait suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan 2018.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hingga tiga hari ke depan, dari hari ini. Atau pada 19, 20 dan 21 Maret 2019 di Mapolda Jambi.
Salah satu anggota dewan yang diperiksa hari ini, Luhut Silaban, Anggota Fraksi PDI Perjuangan mengaku diminta keterangan oleh KPK terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui aliran dana suap tersebut, termasuk ke Fraksi PDI Perjuangan. Luhut juga membantah tidak menerima dana tersebut.
“Tidak tahu saya soal itu [aliran dana],” katanya.
Sesuai jadwal, KPK akan memeriksa 25 anggota DPRD Provinsi Jambi, selama tiga hari ke depan.
Sebanyak 25 orang anggota dewan yang akan diperiksa itu adalah Salim Ismail, Sopian, Wiwid Iswara, Agus Rahma, Eka Marlina, Fachrurozi, Hasan Ibrahim, Muntalia, dan Hasim Ayub.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga Sainuddin, Zainul Arfan, Bambang Bayu Suseno, Bustami Yahya, Budiyako, Hilallatil Badri, Luhut Silaban, M Khairul, Mely Hairia, Mesran, Samsul Anwar, Jamaludin, Edmon, Salam HD, Supriyanto, dan Arrahmat Eka Putra. (yovy)