Nekat Curi Kabel Telkom, Seorang Pria di Jambi Diringkus Polisi

Konten Media Partner
11 Mei 2022 21:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabel hasil curian diamankan Polsek Jambi Selatan. (Foto: Dok Jambi Selatan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabel hasil curian diamankan Polsek Jambi Selatan. (Foto: Dok Jambi Selatan)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Seorang pria berinisal FHP (27) nekat melakukan pencurian kabel Telkom di dekat Tugu PKK, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (5/5) dini hari. Beberapa hari kemudian warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi itu, diringkus polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan pelaku pencurian ini menggunakan tang untuk memotong kabel yang dicuri menjadi 8 buah, yang masing-masing panjangnya berkisar 3 meter. Kabel hasil curian ini diangkut dengan menggunakan keranjang yang terpasang di sepeda motor.
"Dari pengakuan pelaku, aksi ini yang kedua kali. Modusnya memotong kabel tembaga Telkom tersebut menggunakan tang, dan dimasukan ke ambang yang biasanya digunakan untuk menjual duren," katanya, Rabu (11/5).
Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Jambi Selatan meringkus FHP, beberapa hari yang lalu. Kata Suhendry, pelaku ini nekat melakukan pencurian kabel, karena himpitan ekonomi.
"Kalau untuk total kerugian dari pencurian ini belum dapat dihitung. Kalau harga kabel per kilogram masih Rp 60.000 dikalikan saja 10 kilogram," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan kabel hasil curian, Polsek Jambi Selatan mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario, ambung, cangkul, tembilang, gergaji besi, tali pengikat, dan linggis. Sedangkan pelaku, kini ditahan di Mapolsek Jambi Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
(M Sobar Alfahri)