Nyamar Jadi Pria dan Nikahi Wanita, Erayani Bohong Ibu Meninggal karena COVID-19

Konten Media Partner
16 Juni 2022 7:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto yang digunakan Erayani untuk dokumen pernikahan siri. (Foto: Yovy/Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Foto yang digunakan Erayani untuk dokumen pernikahan siri. (Foto: Yovy/Jambikita)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Sebelum menikahi perempuan berusia 28 tahun di Kota Jambi, Erayani mengaku ibu kandungnya baru meninggal dunia pada awal Juli tahun 2021 akibat terjangkit COVID-19. Ini didukung dengan pernyataan tantenya kepada keluarga korban.
ADVERTISEMENT
Namun, ternyata keterangan ini tidak benar. Ibu pelaku juga sempat datang menemui korban dan ibunya berinisial S untuk meminta maaf.
"Ibunya masih hidup, dan sempat datang ke sini untuk minta maaf. Dia gak tahu disebut telah meninggal dunia. Dia minta yasinan ke 40 hari di sini," tutur S, Rabu (15/6).
Karena percaya pada pelaku, acara membaca yasin itu digelar di rumahnya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Sedangkan pernikahan yang sudah direncanakan, terpaksa ditunda.
Beberapa hari kemudian muncul usulan agar korban menikah siri dengan pelaku. Usulan ini sempat ditolak, tetapi akhirnya, yakni tanggal 18 Juli tahun 2021, pernikahan siri ini berjalan.
Sebulan usai prosesi pernikahan itu, S menaruh curiga kepada menantunya."Timbul kecurigaan habis menikah itu. Dia katanya dokter, tapi kok tidak bekerja. Banyak alasannya. Hati ini jadi tertekan. Sebulan itu saya telusuri," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia sempat dituduh berpikiran buruk pada menantunya. Namun, ia tetap yakin bahwa pelaku adalah perempuan.
"2 bulan berlanjut, saya dituduh suudzon. Saya tetap minta identitas lengkapnya," katanya.
Ia tetap teguh meminta bukti identitas pelaku ini, walaupun dituduh seperti itu. "Sempat disaksikan masyarakat, babinkamtibmas, babinsa, ketua RT, ketua adat. Dia tidak bisa menunjukkan identitasnya secara nyata atau online. Padahal, selama 5 bulan di sini," tuturnya.
Lalu, pelaku berani tanda tangan di atas meterai 10.000 untuk berjanji akan membuktikan identitas ini. Namun, keesokan hari, pelaku membawa kabur Sintia ke Lahat.
"Pakai mobil rental bawa saya ke Lahat. Dia mengajak dengan alasan ibu suudzon terus. Ke sana untuk mengambil identitas. Saat itu saya belum mandi, dan belum sarapan," katanya.
ADVERTISEMENT
Sintia dikurung selama 4 bulan di kamar dalam rumah pelaku. Tidak sempat berbicara dengan orang-orang di sana, selan pada pelaku.
"Saya dikurung di kamar. Alasannya saya sakit. Diguna-guna ibu, bahaya kalau keluar. Jadi, saya ketakutan," katanya.
Sedangkan S melaporkan kecurigaannya ke polisi, sehingga kasus ini terungkap dan sampai ke pengadilan.
(M Sobar Alfahri)