news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Oktober 2020, Jambi Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Konten Media Partner
14 Januari 2020 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kominfo Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang. Foto: Bahara Jati
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kominfo Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang. Foto: Bahara Jati
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Komunikasi (Kominfo) Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang mengatakan daerahnya akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada Oktober 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Pada Oktober 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik," katanya, Selasa (14/01).
Nurachmat mengungkapkan, dengan diterapkan kebijakan ini proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kependudukan dan lainnya akan berbasis aplikasi.
"Aplikasi umum yang akan digunakan oleh pemerintah daerah, termasuk oleh Jambi nantinya akan disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika," katanya.
Penerapan kebijakan ini mengacu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kepatuhan Pemprov Jambi menindaklanjuti aturan tersebut sebagai bentuk keseriusan mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik lagi kedepan.
"Itu salah satu upaya kita meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah. Kalau kinerja pemerintah efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan tentu hasilnya akan lebih baik daripada sebelumnya," tandasnya.
ADVERTISEMENT