Partai Demokrat Jambi Nyatakan Tetap Setia kepada AHY

Konten Media Partner
10 Maret 2021 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Eksekutif DPD Demokrat Jambi, Arfan (kiri) dan Wakil Ketua VIII DPD Partai Demokrat Jambi, Umar Ibrahim. Foto: M. Sobar Alfahri/Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Eksekutif DPD Demokrat Jambi, Arfan (kiri) dan Wakil Ketua VIII DPD Partai Demokrat Jambi, Umar Ibrahim. Foto: M. Sobar Alfahri/Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Partai Demokrat Jambi tetap setia kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Secara resmi dan garis besar, Partai Demokrat Jambi kontra dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa hari yang lalu.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua VIII DPD Partai Demokrat Jambi, Umar Ibrahim mengatakan tidak ada anggota Demokrat Jambi yang datang dalam KLB tersebut. Jika ada anggota dan pengurus yang hadir, maka itu adalah tindakan yang ilegal.
"Harus melalui rekomendasi DPD. Sampai hari ini kami tidak memberikan rekomendasi untuk hadir di sana. Kalau ada SK untuk mereka datang KLB, itu pemalsuan dan bisa sampai ke pidana," katanya, Rabu (10/3).
Ia pun mengatakan Partai Demokrat Jambi dapat memecat mereka yang ketahuan hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kalau memang ada yang berani seperti itu akan kami tindak. Tindakan bertahap, bisa sampai pemecatan," tuturnya.
Partai Demokrat Jambi sendiri sudah mengadakan tiga kali konsolidasi yang melibatkan DPD dan seluruh DPC-nya untuk menguatkan kesetiaan pada AHY. Tiga konsolidasi ini, kata Umar, dihadiri seluruh anggota dan pengurus Partai Demokrat Jambi.
ADVERTISEMENT
Dari sana pula, DPD Partai Demokrat Jambi merasa tidak perlu lagi melakukan pemeriksaaan pada seluruh pengurus dan anggota atas dugaan hadir dalam KLB tersebut.
"Sampai hari ini kita tetap kompak. Intinya kami DPD Demokrat Jambi tetap kompak dukung AHY," tegas Umar.
Sementara itu, Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Jambi, Arfan menjelaskan KLB yang diduga menyebabkan kisruh tersebut, tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Selain diselenggarakan oleh DPP, syarat yang lain ada 23 suara dari DPD dari seluruh DPD, serta 50 persen suara dari DPC dari keseluruhan yang ada. Syaratnya disetujui oleh Mejelis Tinggi Partai (MTP) Partai Demokrat," katanya.
Partai Demokrat Jambi, kata Umar, sampai hari ini tidak dikunjungi Intel Polisi seperti di daerah yang lain, baik di Kantor DPD maupun di seluruh DPC yang ada di Jambi.
ADVERTISEMENT
"Sudah sampaikan ke daerah-daerah jika ada kunjungan polisi terima dengan baik. Kita percaya aparat kepolisian netral," pungkasnya. (M. Sobar Alfahri)